Berawal Kata 'Monyet', Dua Pemuda Lampung Bunuh Rekannya, Sempat Buron
Korban menerima tikaman sebanyak 8 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pembunuhan Rinaldi Saputra, warga Jalan Teluk Bone, Sukabanjar, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Keduanya diketahui sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama 5 bulan.
Dua pelaku masing-masing berinisial MR alias Babel (29) dan AH alias Subek (29). Mereka juga merupakan warga Jalan Teluk Bone, Sukabanjar, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur.
"Mereka ini pelaku utama peristiwa pembunuhpembunuhan dengan cara menikam seorang pemuda pada 29 Juni sekitar pukul 15.30 lalu. Aksinya sempat viral sebab terekam kamera CCTV rumah warga dan tersebar luas di medsos," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, dihadapan awak media, Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Penjambret, Modus demi Bayar Utang
1. Ditangkap di perbatasan Jambi-Palembang
Dalam pelariannya, Devi mengungkapkan Babel dan Subek sempat buron selama 5 bulan hingga akhirnya, pihak kepolisian berhasil meringkus kedua pelaku di suatu daerah antara perbatasan Provinsi Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan.
"Selama pelarian mereka bekerja sebagai nelayan, yang memang tempat persembunyian berada di sekitar wilayah perairan," ungkap dia.
Dari pengakuan kedua tersangka, Babel diketahui menikam korban Rinaldi secara brutal sebanyak 5 kali dan Subek 3 kali. "Pelaku Babel ini sakit hati karena sebelumnya sempat terlibat cekcok dengan korban, untuk Subek dia membantu rekannya," sambung Devi.
Baca Juga: Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021, Hadiah Puluhan Juta Rupiah