Balita Usia 11 Bulan Kasus Gagal Ginjal Akut Pertama di Lampung
Pasien dirawat intensif di RSUD Abdul Moeloek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengonfirmasi temuan kasus pertama gangguan gagal ginjal akut di wilayah setempat diderita balita usia 11 bulan asal Kota Bandar Lampung.
Anak penderita gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Atypical Progressive Acute Kidney Injury tersebut kini menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
"Temuan ini berkenaan dengan adanya peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal terjadi pada anak usia 0-18 tahun atau mayoritas terjadi pada anak balita terjadi di Indonesia," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga: Apotek di Lampung Masih Pajang Obat Sirup di Etalase
1. Pasien diduga konsumsi obat mengandung cemara ED dan DEG berlebih
Berdasarkan temuan kasus itu, Dinkes Provinsi Lampung telah melakukan beberapa upaya mulai dari penyelidikan epidemiologi terhadap kasus; mengambil spesimen dari kasus berupa darah, urine, swab nasofaring, dan swab rektal; hingga memeriksa obat-obatan telah dikonsumsi pasien tersebut.
"Hasil pengujian dari Balai BPOM, juga telah ditemukan ada cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), yang melebihi nilai ambang batas pada beberapa obat yang beredar di Indonesia sudah dikonsumsi pasien," kata Reihana.
Obat-obatan dimaksud meliputi Termorex Syrup, Flurin Dmp Sirup, Uni Baby Cough Syrup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drop. "Namun demikian, hasil uji cemaran EG atau DEG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan, bahwa penggunaan jenis sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut si pasien," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Larang Sementara Apotek Jual Obat Sirup