Bacaleg PKB Bandar Lampung Ngaku Diminta Rp70 Juta untuk Nomor Urut 2
Sebagai uang jaminan saksi disetor ke ketua DPC
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Ketua DPC PKB Kota Bandar Lampung Nelly Farlinza mengaku diminta uang sebesar Rp70 juta dalam proses penentuan nomor urut 2 sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Dapil 6 DPRD Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
Menurut Nelly, permintaan uang Rp70 juta guna menggantikan 'uang jaminan saksi' telah disetorkan bacaleg lain. Padahal, mulanya ia disudah dijanjikan pengurus partai bakal menempati nomor urut ke-2.
"Awalnya saya dengar selentingan bahwa saya ditaruh di nomor urut 2, karena nomor urut 1 tidak bisa diganggu gugat titipan adiknya incumbet DPRD Kota Bandar Lampung. Ya sudah, saya terima dan tampung-tampung dulu kabar itu," ujarnya saat dimintai keterangan, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga: Ketua RT Wawan Sidang Perdana Peristiwa GKKD, Dakwaan Dibacakan Kajari
1. Permintaan Rp70 juta sebagai uang jaminan saksi
Menjelang penyerahan berkas bacaleg DPC PKB Kota Bandar Lampung ke KPU pada 9 Mei 2023, Nelly menyebut dihubungi Ketua LPP DPW PKB Lampung Jauharoh Haddad, menyatakan nomor urut 2 tersebut akan diisi bacaleg lain atas nama Darmawita.
"Siangnya, kak Jauharoh nelpon saya, dibilang, dek kalau mau di nomor urut 2 bisa, yang awalnya mau diisi Darmawita tapi mulangin uang Darmawita 70 juta dek, kata dia. Saya tanya uang apa itu kak? Uang jaminan saksi katanya," imbuh dia.
Nelly menambahkan, uang Rp70 juta tersebut harus disetorkan saat itu karena berkas bacaleg akan diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Sedangkan bacaleg Darmawita tidak mau mencabut berkasnya di nomor urut 2 bila uang itu belum dikembalikan.
"Saya bilang ya sudah, Neli diskusi sama keluarga dulu (terkait permintaan uang Rp70 juta), akhirnya saya tutup telepon," sambung Nelly.
Baca Juga: Bawaslu Kirim Surat Rekomendasi Randis Pasang Bendera Parpol ke KASN