Asyik Berburu, Pria di Lampung Barat Tembak Rekan hingga Meninggal
Terancam penjara 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Barat, IDN Times - Petugas Polsek Bandar Negeri Suoh menangkap seorang warga Dusun Margomulyo, Pekon Tuguratu, Kecamatan Suoh, Lampung Barat inisial DR (62). Ia ditangkap karena tanpa sengaja menembak rekannya tatkala berburu, Selasa (9/8/2022).
Penangkapan itu merupakan hasil tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B-16/VIII/2022/POLDA LPG/RES LAMBAR/SEK BNS tertanggal 15 Agustus 2022.
"Kami menangkap pelaku berdasarkan laporan pihak keluarga. DR ditangkap dan telah ditetapkan tersangka Selasa (16 Agustus 2022) kemarin," kata Kapolsek Bandarnegeri Suoh, Iptu Abu Bakar, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga: PLN Operasikan 2 PLTM Berbasis Energi Bersih di Lampung Barat
1. Peluru senapan menyasar korban
Lebih lanjut Abu Bakar menjelaskan, peristiwa nahas tersebut bermula saat tersangka dan korban berburu menggunakan senapan di Dusun Margomulyo, Pekon Tuguratu, Kecamatan Suoh, Lampung Barat.
Namun saat tersangka melepaskan tembakan, peluru tidak sengaja menyasar dan mengenai rekannya. Alhasil, seketika korban terkapar usai menerima tembak tersebut.
"Korban dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan dibawa menuju arah Puskesmas pekan setempa," kata Abu Bakar.
Baca Juga: 6 Pelajar SMP di Lampung Barat Keroyok Teman Sebaya hingga Meninggal