ASN Terjerat Korupsi dan Penipuan, Gubernur Lampung: Tak Ada Ampunan
"Kalau memang kurang (uang), keluar dari pegawai negeri"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional, di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pempov) Lampung di Lantai 3, Balai Keratun, Senin (5/4/2021).
Satu di antaranya yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Elvira Umihani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.21/147/VI.04/2021, Pejabat Eselon II Nomor 821.29/200/VI.04/2021 untuk Pejabat Fungsional.
Baca Juga: Gubernur Lampung Minta Eva Dwiana Prioritaskan Tiga Pembangunan Ini
1. Pejabat baru diharapkan melakukan orientasi diri
Arinal berharap, pejabat baru dilantik kali ini, segera melakukan orientasi diri pada posisi barunya dan menguasi bidang tugas dengan benar dan sungguh-sungguh. Selain itu, ia juga memintai para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dapat membangun jejaring kerjasama, dengan semua pemangku kepentingan di Provinsi Lampung
Tidak hanya itu, orang nomor satu di Provinsi Lampung tersebut juga meminta, agar jabatan yang diemban dapat dijalankan secara maksimal, sehingga mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.
"Jangan kerja asal-asalan, karena hasilnya juga pasti akan asal-asalan. Dengan penguasaan bidang tugas, baru kita tahu apa yang menjadi permasalahannya, maka harus dikenal medan tugas itu," ujar Arinal.
Baca Juga: Resmi! Gubernur Lampung Larang ASN Mudik Lebaran 2021