ASN Lampung Utara Meninggal Usai Ditikam Mantan Suami Sang Istri
Ada 4 luka tusukan di tubuh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berinisial DH (42) meninggal dunia, usai ditikam oleh mantan suami dari istri sahnya di depan Gang Rawa, Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Pelaku penikaman E (49), warga Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara tersebut tega menghabisi nyawa korban, akibat merasa sakit hati.
"Kejadian penusukan terjadi pada Kamis (14/10/2021) kemarin, pelaku berhasil ditangkap setelah kami menerima laporan dalam waktu kurang dari 2 jam," ujar Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, kepada IDN Times, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Bandar Lampung Satu-satunya PPKM Level 3 Lampung, Ini Detail Aturan
1. Pisau didapati masih berada di tangan pelaku
Pembunuhan sempat menghebohkan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Tatang mengungkap, polisi langsung turun tangan untuk mengusut perkara ini.
"Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan 1 bilah pisau garpu," ujar Kapolsek.
Baca Juga: Lokasi Vaksinasi COVID-19 Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan