TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APTISI Lampung Tuntut Pembubaran Jalur Mandiri hingga RUU Sisdiknas

DPRD janji teruskan tuntutan ke pemerintah pusat

Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa. Kegiatan tersebut ditujukan kepada DPRD Provinsi Lampung berlangsung tepat di depan gerbang utama kompleks Perkantoran Pemerintahan Provinsi Lampung, Selasa (27/9/2022).

Para peserta demonstrasi menyuarakan aksi di lapangan Korpri Pemprov Lampung tepat dibalik barrier kawat duri, serta dijaga ketat petugas pengamanan gabungan dari personel TNI-Polri hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Masa aksi juga nampak membawa sejumlah banner dan karton bertuliskan kelimat-kalimat aspirasi tuntutan misalnya, "Bubarkan LAM PT Kembalikan BAN PT" hingga "Bubarkan Jalur Mandiri PTN", dan "Bubarkan Uji Kompetensi oleh Komite dan Tunda pembahasan RUU Sisdiknas."

Baca Juga: Demo Buruh di Lampung, Tolak Kenaikan BBM hingga Penyesuaian Upah

1. Minta pemerintahan bubarkan LAM PT dan PMB jalur mandiri

Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pascaaudiens bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Lampung, Koordinator Lapangan APTISI Wilayah II-B Lampung, Muprihan Thaib menyampaikan, pihaknya menyuarakan empat poin tuntutan di hadapan dewan legislatif setempat. Menurutnya, tuntutan tersebut telah merugikan pihak Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Tuntutan pertama, meminta pemerintah membubarkan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) PT bentukan Kemendikbud Ristek RI dan mengembalikan urusan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT. Kedua, penghapusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) berbasis jalur mandiri.

"LAM PT di dalamnya banyak unsur bisnis, kami PTS sangat diberatkan. Kemudian jalur mandiri, ini tidak lagi pada core atau inti pendidikan semestinya. Sebab Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi semena-mena dalam menerima jumlah mahasiswa," ucapnya.

2. Penghapusan lembaga uji kompetensi dan RUU Sisdiknas

Ratusan mahasiswa dan dosen tergabung dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait tuntutan ketiga, APTISI Lampung meminta pemerintah menghapus lembaga uji kompetensi, terkhusus bidang kesehatan yang kini dikelola lembaga swasta. Ia menilai hal ini cukup amat memberatkan, sehingga kebijakan tersebut perlu dikembalikan kepada perguruan tinggi masing-masing kelolaan pemerintah.

"Jadi kalau kami sudah dipercaya untuk mengelola perguruan tinggi swasta, ya percayakan. Perguruan tinggi kami kelola memiliki dasar hukum, serta standar-standar ketetapan pemerintah," imbuh Thaib.

Kemudian keempat, tuntutan mendukung pembatalan DPR RI terhadap RUU Sisdiknas dan meminta pengkajian ulang terhadap RUU tersebut. Tujuannya, tidak merugikan pihak-pihak lain sebagai lembaga pendidik dan memanusiakan dosen dan guru.

"Kita tahu, RUU ini menjadikan ASN dan dosen swasta disamakan sebagai tenaga kerja. Artinya, tidak ada penghormatan kepada kami sebagai tenaga pendidik, yang akan dianggap sebagai buruh oleh Mas Menteri (Nadiem Makarim)," katanya.

Baca Juga: Gaji Nunggak 9 Bulan, Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris

Berita Terkini Lainnya