Anak Asal Lampung Timur Tega Aniaya dan Hendak Rudapaksa Ibu Kandung
Pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Timur, IDN Times - Seorang pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur diduga tega menganiaya dan hendak memperkosa ibu kandung. Aksi pria berinisial TS (25) itu diketahui terjadi di kediaman tempat ia dan sang ibu, MN (46) tinggal di Kecamatan Way Bungur, Minggu (7/11/2021) dini hari.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, tersangka berbuat aksi nekat tersebut dalam kondisi terpengaruhi minuman keras (miras) jenis tuak. Ia marah usai tak terima ditegur oleh korban.
"Peristiwa terjadi ketika sepulang TS dari bermain, kemudian ditegur oleh korban. Tapi justru pelaku ini marah dan memukul serta melakukan percobaan pemerkosaan paksa korban, tak lain ibu kandung sendiri," ujarnya, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Polres Lampung Timur Bongkar Sindikat Pemalsuan Surat Hasil Rapid Tes
1. Pelaku memukul dan memaksa melepas pakaian korban
Berdasarkan data dan informasi dihimpun pihak kepolisian, Zaky melanjutkan, saat akan melancarkan aksi bejatnya tersangka lebih dulu memukul korban dan menarik paksa menuju ke kamar. Tidak hanya itu, sang ibu bahkan kembali harus menerima tamparan dari TS.
"Pelaku memaksa korban dengan melepaskan pakaian korban dan melakukan perbuatan cabul, saat itu korban terus berteriak meminta tolong," ucapnya.
Beruntung, teriakan korban berhasil didengar oleh warga yang langsung melapor kepada aparatur desa setempat. "Kami menerima laporan dari warga dan langsung bergerak ke TKP dengan mendobrak pintu rumah tersebut," sambung Zaky.
Baca Juga: Pria Bawa Pistol Revolver Ditangkap Tekab 308 Polres Lamtim di Jalan