Aksi Pemuda Batak Bersatu Lampung Tuntut Keadilan bagi Brigadir Yosua
Minta para tersangka dihukum maksimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - DPD Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Lampung menggelar aksi damai mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan keadilan untuk almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kota Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).
Ratusan anggota organisasi masyarakat berdarah batak tersebut mendorong hingga mendukung Kejagung RI menjerat eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dan kawan-kawan atau terduga para tersangka pembunuhan dengan tuntutan hukuman maksimal.
"Ini sudah menjadi isu publik nasional bahkan internasional, karena pembunuhan ini diduga dilakukan orang-orang oknum aparat penegak hukum. Kita meminta Kejaksaan Agung agar menuntut para tersangka secara maksimal," ujar Ketua DPD PBB Provinsi Lampung, Donald Harris Sihotang, saat dimintai keterangan, Kamis (22/9/2022).
1. Minta istri Ferdy Sambo ikut ditahan
Hotang melanjutkan, aksi damai DPD PBB Provinsi Lampung kali ini murni merupakan bentuk solidaritas antar sesama warga negara Indonesia yang berhak memperoleh rasa keadilan di mata hukum. Olah karenanya, kedatangan ratusan massa diharapkan mampu memberi dukungan moril penuh kepada jajaran kejaksaan pimpinan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.
"Semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus harus dihukum, supaya Bapak Jaksa Agung dan tim menangani perkara ini tidak ragu-ragu menjerat para tersangka dengan ancaman hukuman maksimal," ungkapnya.
Ia pun mendorong, aparat penegak hukum ikut menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menegakan hukum seadil-adilnya. "Ini demi memberikan rasa keadilan terhadap almarhum Brigadir Yosua," sambung dia.
Baca Juga: Lagi! Kejati Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi KONI Lampung, Hasilnya?