47 Nasabah Bank Lampung Jadi Korban Skimming, Kerugian Ratusan Juta
Modus terpasang kamera scanner di bantalan tombol ATM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisum) Polda Lampung total menerima sebanyak 47 laporan kepolisian. Itu terkait aduan korban kasus skimming, atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk membobol rekening.
Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, aksi kejahatan tersebut mayoritas menyasar para nasabah Bank Lampung. Para pelaku skimming mengincar mesin ATM minim pengamanan.
"Laporan datang dari pihak Bank Lampung, kurang lebih ada 47 nasabah. Sampai detik ini belum ada korban melaporkan pribadi," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti
1. Kerugian nasabah dari belasan hingga ratusan juta
Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, Arie menambahakan, para nasabah menanggung kerugian bernilai variatif dan fantasi, akibat raibnya uang dalam rekening mulai dari belasan hingga ratusan juta Rupiah.
Menurutnya, hingga detik ini termonitor terdapat 2 mesin ATM Bank Lampung menjadi lokasi skimming. Itu lantaran lemah pengawasan hingga pengamanan dari pihak bank.
"Kerugian bisa 15 sampai 300 juta per nasabah, ciri-ciri ATM incaran skimming diincar karena ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik banknya justru lambat datang," kata Dirreskrimsus.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-76, Polda Lampung Tebar 7.600 Paket Sembako