3 Nama Terpilih Anggota Bawaslu Lampung, Adik Ketua Khoiriah Tak Lulus
Pelantikan menunggu arahan Bawaslu RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan 3 nama hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2022-2027. Ketiga nama tersebut masing-masing Imam Bukhori, Iskardo P. Panggar, dan Suheri.
Pengumuman ketiga nama itu bersamaan hasil rekrutmen anggota di 24 provinsi lainnya yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 17 September 2022.
"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan," ujar Rahmat, dalam surat diterima IDN Times, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 687 Panwascam 15 Kabupaten/Kota
1. Adik Ketua Bawaslu Lampung urung terpilih anggota periode 2022-2027
Ketiga nama terpilih tersebut diketahui merupakan nama-nama lama menjabat sebagai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), seperti diketahui Imam Bukhori sebagai Komisioner KPU Pringsewu, Iskardo P Panggar merupakan Anggota Bawaslu Lampung, dan Suheri selaku mantan komisioner KPU Lampung Utara.
Ketetapan tersebut sekaligus menggeser tiga nama lainnya turut mengikuti hasil fit and proper test yaitu, Staf Bawaslu Lampung juga adik Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Hamid Badrul Munir; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji 2018-2023, Bambang Wahyudi; dan Apriliwanda dinyatakan gagal menjadi anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Identitas oleh Parpol