TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Nama Terpilih Anggota Bawaslu Lampung, Adik Ketua Khoiriah Tak Lulus

Pelantikan menunggu arahan Bawaslu RI

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengumumkan 3 nama hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi Lampung periode 2022-2027. Ketiga nama tersebut masing-masing Imam Bukhori, Iskardo P. Panggar, dan Suheri.

Pengumuman ketiga nama itu bersamaan hasil rekrutmen anggota di 24 provinsi lainnya yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022 ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja tertanggal 17 September 2022.

"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan," ujar Rahmat, dalam surat diterima IDN Times, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Bawaslu Lampung Buka Rekrutmen 687 Panwascam 15 Kabupaten/Kota

1. Adik Ketua Bawaslu Lampung urung terpilih anggota periode 2022-2027

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, saat dimintai keterangan. (IDN Times/Istimewa)

Ketiga nama terpilih tersebut diketahui merupakan nama-nama lama menjabat sebagai penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), seperti diketahui Imam Bukhori sebagai Komisioner KPU Pringsewu, Iskardo P Panggar merupakan Anggota Bawaslu Lampung, dan Suheri selaku mantan komisioner KPU Lampung Utara.

Ketetapan tersebut sekaligus menggeser tiga nama lainnya turut mengikuti hasil fit and proper test yaitu, Staf Bawaslu Lampung juga adik Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Hamid Badrul Munir; Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji 2018-2023, Bambang Wahyudi; dan Apriliwanda dinyatakan gagal menjadi anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027.

2. Jabatan ketua dan 2 anggota akan berakhir 20 September 2022

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah (tengah). (Instagram/@fatikhatul_khoiriyah).

Para anggota terpilih akan melengkapi susunan daftar nama anggota Bawaslu Provinsi Lampung yaitu, Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya baru akan menghabisi masa jabatan pada 2023 mendatang.

Sementara tiga nama anggota Bawaslu Lampung Ketua Fatikhatul Khoriah dan dua anggota Iskardo P Panggar serta Ade Asya'ri akan berakhir pada Selasa, 20 September 2020 mendatang.

"Akhir masa jabatan 20 September 2022. Untuk pengganti setelah tiga anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027 terpilih dilantik," ujar Ketua Bawaslu Lampung, Khoir sapaan akrabnya saat diminta keterangan.

Baca Juga: Bawaslu Lampung Terima 84 Laporan Pencatutan Identitas oleh Parpol

Berita Terkini Lainnya