TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Polisi Lampung Ditangkap Diduga Teroris, Divhumas Polri: Tanya Densus

Wewenang penuh tim Densus 88 Antiteror

Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Sugeng Hadi Sutrisno saat dimintai keterangan di Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Divisi Humas Mabes Polri menggelar kegiatan facus group discussion dalam rangka kegiatan kontra radikal mengusung tema 'Terorisme Adalah Musuh Kita Bersama' di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022).

Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Sugeng Hadi Sutrisno menegaskan kegiatan tersebut tidak memiliki sangkut paut, terkait kabar beredar ihwal penangkapan Tim Densus 88 Antiteror terhadap 2 anggota Polri Polda Lampung diduga terlibat dalam kegiatan terorisme.

"Tidak ada, ini memang program setiap tahun dan bukan hanya di Lampung saja, kemarin sudah dilakukan di Kalimantan Utara dan hari ini Banten serta Metro Jaya di Jakarta. Jadi jadwal kita memang seluruh Indonesia," ujarnya kepada awak media pascakegiatan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Kembali Mantan Napi Teroris Perempuan di Lampung

1. Update kabar penangkapan wewenang Densus

Ilustrasi anggota pasukan Densus 88 Antiteror (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Disinggung lebih jauh terkait kabar penangkapan 2 anggota Polri terindikasi terlibat jaringan terorisme, Sugeng menyebut itu merupakan wewenang penuh tim Densus 88 Antiteror. Ia juga tidak bisa membenarkan maupun menampik kabar tersebut.

"Jadi gini, kalau untuk keterkaitan anggota itu dari Densus 88 bukan dari Polda Lampung, nanti Densus yang akan memberikan update tentang hal terjadi di Lampung," ucap dia.

Selain Densus, tim Propam dan SDM disebut akan ikut memberikan tindak lanjut soal informasi penangkapan tersebut. "Kalaupun benar terpapar pasti ada sanksi sesuai Kode Etik Polri," sambung Sugeng.

2. Kegiatan FGD bertujuan memberikan arahan ke personel

Kepala Tim Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Sugeng Hadi Sutrisno saat dimintai keterangan di Polresta Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sugeng menambahkan, kegiatan FGD tersebut sejati sudah pernah ataupun lumrah dilakukan Mabes Polri, termasuk di wilayah hukum Polda Lampung. Tujuannya, guna memberikan arahan kepada personel untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak terafiliasi terhadap paham radikal.

"Kita harapkan Lampung menjadi damai dan memiliki kepekaan sosial terhadap paham-paham radikal, terlebih tidak sesuai dengan ajaran ideologi Pancasila dan undang-undang dasar 1945," katanya.

Baca Juga: Penuturan Orang Tua IA, Terduga Teroris Mahasiswa UB Asal Lampung

Berita Terkini Lainnya