1.978 Ekor Sapi di Lampung Terjangkit Kasus PMK, 91,8 Persen Sembuh!
Lampung termasuk Lumbung Ternak Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung total mencatat kumulatif kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkit hewan ternak daerah setempat sebanyak 1.978 ekor sapi. Pencatatan kasus merupakan hasil penghimpunan per 4 September 2022.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, seluruh kasus PMK di Lampung berdasarkan penghitungan dari 12 kabupaten di 35 kecamatan dan 62 desa daerah telah terkonfirmasi positif PMK.
"Total kasus 1.978 ekor sapi, sembuh 1.816 ekor (91,8 persen), sekitar 39 ekor belum sembuh di Kabupaten Pesisir Barat. Sementara 123 ekor lainnya mati," ujarnya, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Pemprov Lampung: 11 Kabupaten/Kota Masih Terpapar PMK, Ada 169 Kasus!
1. Upaya teknis penanganan PMK di Lampung
Kusnardi melanjutkan, Pemprov Lampung bersama 15 kabupaten/kota telah bekerja keras untuk mencapai zero case alias nol kasus, dengan melaksanakan langkah-langkah penanganan teknis secara menyeluruh.
Misalnya, pengobatan hewan sakit, pengetatan lalu lintas ternak, peningkatan biosecurity dengan desinfeksi kandang serta KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) pada masyarakat mengenai PMK, serta melaksanakan potong paksa untuk menekan penyebaran penyakit.
"Kami pastikan, program penanganan PMK yang sedang berjalan di Provinsi Lampung yakni, program vaksinasi pada hewan sapi dan kerbau di 15 kabupaten/kota tetap berjalan," katanya.