1,26 Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Bakauheni
Sopir sempat menyebut membawa sabun cair
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Selatan, IDN Times - Tim gabungan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauhen bersama Karantina Pertanian Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng sebanyak 1,26 ton di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Daging celeng itu diangkut menggunakan bus antar provinsi dari Lampung Utara menuju daerah Tangerang, Provinsi Banten
"Iya benar semalam telah dilakukan penangkapan. Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi dengan Balai Karantina," ujar Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Catatan Panjang Pengungkapan Penyelundupan Burung di Provinsi Lampung
1. Barang bukti diserahkan ke Karantina Pertanian Lampung
Ridho melanjutkan, seluruh barang bukti hasil sitaan telah diserahkan kepada pihak Karantina Pertanian Lampung untuk memudahkan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah kita serahkan. Barang ini akan kita telusuri siapa pengirim dan penerimanya," sebutnya.
Baca Juga: Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan 178.692 Benur, Kerugian Rp17 Miliar