TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Toko di Bandar Lampung Hanya Boleh Buka 3 Jam, Eva Dwiana Minta Maaf 

30 persen mobilitas dan aktivitas masyarakat dikurangi

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwina sampaikan permintaan maaf pada masyarakat selama PPKM darurat (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times -Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Kota Bandar Lampung akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang semakin diperketat.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, semua toko diminta tak beroperasi. Hanya toko sembako diizinkan buka. 

"Bunda minta maaf sama masyarakat Kota Bandar Lampung terutama pedagang. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Bukan Bunda Eva nggak mau, tapi kita semua harus sehat," kata Eva, Kamis (15/7/2021).

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara

1. Kurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat

Suasana Kota Bandar Lampung di tengah PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi menegaskan, Kota Bandar Lampung harus mengurangi 30 persen mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat.

"Jadi kita akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan contoh kita sekat di dalam kota. Sedangkan di jalur masuk kita buat lima posko. Nanti akan ditambah empat posko lagi," jelas Yan Budi.

2. Hanya pekerja esensial dan kritikal boleh beraktivitas

Suasana Kota Bandar Lampung di masa PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Yan Budi menyampaikan, ketentuan harus dipatuhi masyarakat adalah, hanya pekerjaan esensial dan kritikal saja yang diperbolehkan melakukan aktivitas. 

Sesuai ketentuan PPKM darurat Kota Bandar Lampung pekerja esensial atau kritikal yang diperbolehkan aktivitas akan diperiksa identitas pekerja, STRP atau tanda pengenal.

Kemudian petugas akan menempelkan stiker di kendaraan sesuai klasifikasi esensial atau kritikal. Bagi yang tidak memenuhi kriteria akan di putar balik.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? 

Berita Terkini Lainnya