Toko di Bandar Lampung Hanya Boleh Buka 3 Jam, Eva Dwiana Minta Maaf
30 persen mobilitas dan aktivitas masyarakat dikurangi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times -Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Kota Bandar Lampung akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang semakin diperketat.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, semua toko diminta tak beroperasi. Hanya toko sembako diizinkan buka.
"Bunda minta maaf sama masyarakat Kota Bandar Lampung terutama pedagang. Mohon pengertian dan kerjasamanya. Bukan Bunda Eva nggak mau, tapi kita semua harus sehat," kata Eva, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara
1. Kurangi mobilitas dan aktivitas masyarakat
Kapolresta Bandar Lampung Yan Budi menegaskan, Kota Bandar Lampung harus mengurangi 30 persen mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat.
"Jadi kita akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan contoh kita sekat di dalam kota. Sedangkan di jalur masuk kita buat lima posko. Nanti akan ditambah empat posko lagi," jelas Yan Budi.
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa?