Tips Membeli Barang Murah di Medsos, Rawan Barang Curian
Banyak masyarakat terjarat kasus penadahan barang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Polres Pringsewu imbau masyarakat hati-hati saat membeli barang murah di media sosial. Pasalnya, berdasarkan catatan kepolisian, tak sedikit para pelaku pencurian memanfaatkan medsos untuk menjual barang hasil curiannya.
Hal itu disampaikan Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Eko Sujarwo, di Balai Pekon Sidodadi, Pardasuka Pringsewu, Minggu (4/6/2023).
"Banyak masyarakat terjerat kasus penadahan barang hasil kejahatan bermula dari media sosial. Mayoritas masyarakat yang berhadapan dengan hukum tersebut karena tergiur harga murah yang ditawarkan penjual," katanya.
Baca Juga: Gara-Gara Terima Telepon, Truk Muatan Mill di Pringsewu Terguling
1. Kasus penadahan didominasi HP dan motor
Menurut Eko, meski tidak merinci jumlah, mayoritas kasus penadahan tersebut didominasi pembelian barang jenis sepeda motor dan handphone.
Disampaikannya, jika ingin membeli barang melalui medsos, selain memperhatikan harga juga perlu memastikan asal usul dan kelengkapan dokumen barang ingin dibeli.
Baca Juga: Polres Pringsewu Kunjungi Ponpes, Antisipasi Radikalisme?