Peringatan Dini BMKG Lampung, Air Laut Pasang Sampai 31 Oktober
Curah hujan tinggi masyarakat diimbau waspada banjir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat imbauan mengenai Peringatan Dini Pasang Maksimum Air laut di sejumlah wilayah. Diprakirakan akan terjadi sampai 31 Oktober 2022.
Wilayah pesisir tersebut di antaranya, pesisir Bandar Lampung, pesisir Tanggamus, pesisir Lampung Selatan, pesisir Pesawaran, dan pesisir Lampung Timur.
Hal tersebut terjadi karena adanya fase bulan baru pada 25 Oktober bersamaan dengan perigee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada tanggal 29 Oktober. Sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan ketinggian air laut yang lebih signifikan.
Tak hanya wilayah pesisir, curah hujan tinggi terjadi bulan ini juga menyebabkan beberapa daerah di Lampung terendam banjir.
Baca Juga: Fenomena Ikan Naik Bibir Pantai Lampung, BMKG: Bukan Pertanda Bencana
1. Waspada banjir di daerah pesisir
Menindaklanjuti surat edaran dari Stasiun Maritim Lampung tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya banjir di wilayah pesisir akibat meningkatnya ketinggian air laut.
Dulkahar mengatakan, kondisi pasang air laut maksimum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.
Baca Juga: Hujan Es Terjadi di Lampung Utara, BMKG: Fenomena Alam Biasa