Pengelola Hotel Lampung Kibarkan Bendera Putih di Jalan, Ada Apa?
Pengelola hotel mendesak Gubernur dan Wako bertemu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung, seperti yang terjadi di Jalan Raden Intan, berdampak pada lima hotel di sepanjang jalan tersebut. Pengelola hotel sampai turun ke jalan mengibarkan bendera putih sebagai tanda pasrah dengan kondisi saat ini.
Sekretaris DPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan mengatakan, occupancy hotel sudah berada di bawah 20 persen sejak Semester 2 Juli 2021. Sedangkan break event point hotel di angka 45-50 persen.
"Jadi bayangkan berapa lost yang harus diterima hotel dan restoran. Lost-nya 45-50 persen ini, kita berharap sebagian dibantu pemerintah dengan memberi keringanan. Karena itu akan membuat kemampuan bertahannya jauh lebih lama," kata pria akrab disapa Didi itu, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Agustus 2021 Banyak Promo Menarik Hotel Berbintang di Bandar Lampung
1. Pelaku usaha hotel membutuhkan stimulus pemerintah hadapai pandemik
Friandi menyampaikan dukungannya pada kebijakan PPKM tersebut. Namun pihaknya menyayangkan tidak ada solusi dari pemerintah agar dunia perhotelan tetap bertahan saat penutupan akses masuk ke Kota Bandar Lampung.
"Di Lampung ini, hanya di Bandar Lampung ada hotel bintang. Makanya saya mengatakan Ibu Wali Kota menjadi pejabat yang sangat diharapkan bisa membantu," katanya.
Menurutnya, pemerintah harus hadir dan melihat langsung persoalan-persoalan yang terjadi pada dunia usaha dengan memberi bantuan berupa keringanan pajak, stimulus, dan pembebasan.
"Di dunia usaha itu bisa untuk memperkecil biaya. Justru biaya ini sulit untuk ditekan kalau tidak dibantu," ungkapnya.
Baca Juga: Enam Daerah Lampung Masuk PPKM Darurat, Ini Pesan Epidemiologi