Pemkot Bandar Lampung: Potensi Pajak 18 Gerai Bakso Sony Rp400 Juta
Tak semua pajak Bakso Sony setorkan, rata-rata Rp120 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Imbas penyegelan 18 gerai Bakso Son Hajisony dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), menyisakan persoalan pelik antar kedua belah pihak.
Pasca manajemen Bakso Sony menggelar konferensi pers, Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan pernyataan disegelnya gerai bakso ternama di Kota Tapis Berseri itu, Senin (20/9/2021) sore.
Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.
Baca Juga: Viral Gerai Bakso Son Hajisony di Bandar Lampung akan Ditutup
1. Tak semua pajak disetorkan
Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Andre penyegelan itu disebabkan potensi pajak belum disetor dari 18 gerai bakso Sony sebanyak Rp400 juta.
"Selama ini setoran pajak mereka (Bakso Sony) hanya 120 juta hingga 130 juta per bulan. Itu untuk seluruh 18 gerai Bakso Sony," jelasnya.
Andre mengatakan, ada potensi pajak seharusnya dapat disetorkan Bakso Sony bersumber dari seluruh gerai sebesar Rp400 juta per bulan.
Baca Juga: Lokasi 12 Gerai Bakso Son Hajisony Disegel Pemkot, Pegawai Terisak