TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ombudsman Terima 7 Laporan Masa Sanggah CASN, Ada Maladministrasi?

Ada 7 laporan diterima Ombudsman

Monitoring Ombudsman RI perwakilan Lampung terkait masa sanggah CPNS(IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times -Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sempat membuka posko pengaduan seleksi CASN di Lampung. Hasilnya, hingga masa sanggah seleksi administrasi berakhir, Ombudsman Lampung menerima tujuh laporan dengan hasil tiga laporan dinyatakan lolos seleksi dan empat laporan tidak ditemukan maladministrasi.

“Dari tujuh laporan itu, dua laporan tadinya tidak lulus menjadi lulus yaitu terkait verifikasi jurusan oleh panitia CASN Lampung Barat dan satu orang tadinya tidak lulus perguruan tinggi belum terakreditasi sebelum 2012 menjadi lolos di Pemda Lampung Tengah," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Senin (30/8/2021).

Baca Juga: Ombudsman Monitoring Call Centre COVID-19 Lampung, Hasilnya? 

1. Kesalahan berasal dari peserta CASN

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Nur menjelaskan, empat laporan lainnya dinyatakan tidak ditemukan maladministrasi, di antaranya dua karena kesalahan calon peserta CASN dan dua calon peserta PPPK guru yang bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, kesalahan pelapor terjadi saat mengunggah foto hitam putih sebagai pelamar di Pemda Pesisir Barat atau ada juga yang menggunakan satu materai sama untuk dua surat pernyataan yaitu pelamar di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

2. Panitia CASNK tindaklanjuti setiap laporan

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Ombudsman mengapresiasi pihak panitia daerah maupun panitia lembaga vertikal yang kooperatif dan segera menindaklanjuti setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Pihak penyelenggara baik panitia daerah maupun lembaga vertikal mengirimkan pejabat narahubung dan segera menindaklanjuti dalam hal terdapat laporan di Ombudsman," jelas Nur.

Baca Juga: Ombudsman Buka Layanan Konsultasi CASN 2021, Pelamar Jangan Dirugikan

Berita Terkini Lainnya