Masa Kepemimpinan Berakhir Wali Kota Herman HN Minta Maaf, Ada Apa?
Wakil wali kota Yusuf Kohar tak hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN periode 2016-2021 berakhir. Berakhirnya masa kepemimpinan wali kota dua periode itu melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) dari Wali Kota Bandar Lampung di Gedung Semergou, Senin (15/2/2021).
Herman HN mengatakan, lima tahun bukanlah waktu yang cukup untuk melaksanakan program pemerintahan serta pembangunan. Ia tak menampik, masih banyak harapan dan aspirasi masyarakat yang belum terpenuhi.
"Namun saya sudah berusaha dan bertekad keras untuk memaksimalkan waktu guna melaksanakan program pembangunan diberbagai bidang. Saya meminta masyarakat Bandar Lampung untuk berkenan memberi maaf apabila selama menjabat terdapat tutur kata, sikap serta perilaku yang tidak pada tempatnya," jelasnya.
1. Wakil wali kota Yusuf Kohar tak hadiri paripurna
Rapat paripurna LKPJ wali kota Bandar Lampung tak dihadiri wakil wali kota Yusuf Kohar. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran eksekutif dan legislatif yang mengenakan pakaian lengkap adat Lampung yaitu kopiah emas dan tapis emas bagi laki-laki dan perempuan mengenakan selendang tapis Lampung.
Belum ada penjelasan resmi terkait alasan Yusuf Kohar tak hadiri LKPJ ini. Diketahui, Yusuf Kohar pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Bandar Lampung maju sebagai calon. Ia bersaing dengan pasangan calon lainnya satu di antaranya Eva Dwiana notabene istri Herman HN.