Kebijakan PPKM Zona Merah Wali Kota Metro Gencarkan Tracing dan Vaksin
Ada dua poin perubahan aturan PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kota Metro sejak 27 Juli 2021 lalu berada dalam zona merah. Rata-rata penambahan kasus positif 18-20 pasien per hari. Dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pemerintah Kota Metro menggencarkan vaksinasi untuk perkantoran dan keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Erla Andrianti memaparkan bahwa hingga hari ini sudah dilakukan vaksin massal sebanyak 1000 target dan kini sudah tersedia 2000 vaksin yang akan berjalan kembali.
Baca Juga: 60 Persen UMKM Metro Terdampak Pandemik, Pendapatan Turun 70 Persen
1. Gencarkan tracing dan tes COVID-19
Terkait kebijakan PPKM, Wali Kota Metro Wahdi mengatakan akan menggencarkan tracing dan tes untuk mencegah tingkat penularan COVID-19.
“Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi lonjakan kasus baru dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 ditingkat desa dan kelurahan," kata Wahdi.
Pihaknya meminta Dinas Kesehatan harus memberikan laporan masyarakat yang terpapar Covid-19 dari Rumah Sakit setiap hari bukan per minggu.
Baca Juga: Pilu! Pemuda Meninggal Usai Ditolak 4 RS di Metro, Ini Kata Ombudsman