TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kala Dosen Itera Ajari Warga Desa Melek Teknologi Bikin Situs Online

Pengembangan sistem informasi sebagai media promosi desa

Dosen Itera saat memberikan pelatihan sistem informasi di Desa Banding Lampung Selatan. Selasa (27/10/2020). IDN Times/Istimewa

Bandar Lampung, IDN Times -Tim dosen Institut Teknologi Sumatera (Itera) dari Program Studi (Prodi) Teknik Informatika dan Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan mendampingi perangkat Desa Banding, Kabupaten Lampung Selatan, membangun sistem informasi desa berbasis laman desa.

Pengembangan sistem informasi desa bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan pelayanan administrasi desa, hingga membangun pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Pelatihan yang diadakan di Balai Desa Banding, Selasa (27/10/2020) menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 tersebut melibatkan organisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Banding, yang diketuai oleh salah satu tokoh desa, Bagus Riswanto. KIM inilah yang nantinya menjadi pengelola dari laman banding.desa.id yang dibangun bersama dengan pendampingan tim dosen Itera, di bawah arahan Sekretaris Desa Banding, Riza Fitra.

Baca Juga: Icositer Itera Ajang Pemangku Kepentingan Bidang Teknologi Bertemu

1. Melatih masyarakat membuat halaman web

IDN Times/Istimewa

Perwakilan dosen Itera, Mugi Praseptiawan, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program PKM Hibah Friendly Itera. Dalam kegiatan tersebut tim dosen Itera melakukan pelatihan penggunaan Aplikasi SIDEKA dan membuat halaman web banding.desa.id sebagai perwujudan Open Government melalui pengembangan sistem informasi desa.

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan performa kinerja pelayanan desa. Disamping itu, dengan adanya basis data dan sistem informasi desa, upaya pembangunan desa menjadi lebih mudah, transparan, dan akuntabel,” ujar Mugi.

2. Setiap desa idealnya harus memiliki sistem informasi

IDN Times/Istimewa

Kegiatan pelatihan membangun sistem informasi desa juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 86 dijelaskan setiap desa diharapkan memiliki suatu sistem informasi desa yang dikelola oleh pemerintah desa dan dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka.

Sementara, sampai saat ini, desa Banding, belum memiliki sistem informasi desa yang memuat basis data desa. Data tersebut mencakup data sosial kependudukan, ekonomi, potensi desa, serta data administratif lainnya di Desa Banding.

Baca Juga: Keren, Dua Mahasiswa Itera Bikin Tempat Sampah Berbasis Internet

Berita Terkini Lainnya