Ini Alasan Unila Tetap Gelar KKN Langsung Meski Masih Pandemik
4.300 mahasiswa akan diberangkatkan secara bertahap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momen mengesankan bagi kebanyakan mahasiswa. Sebab pada momen tersebut mahasiswa bisa menerapkan ilmu yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan serta berbaur dengan masyarakat secara langsung.
Namun di tengah pandemik COVID-19 ini, sebagian perguruan tinggi harus menerapkan prosedur yang berbeda dengan KKN sebelumnya. Salah satunya yang dilakukan Universitas Lampung (Unila).
Demi menjalankan pengabdian secara langsung kepada masyarakat, Unila tetap melaksanakan KKN secara langsung dengan berbagai peraturan yang ketat supaya tidak menambah penyebaran COVID-19. Berikut IDN Times rangkum, prosedur Unila dalam pelaksanaan KKN.
Baca Juga: Ini Cara Unila Meraih Predikat PTNBH 2025
1. Mahasiswa wajib rapid test sebelum keberangkatan
Untuk menjamin kesehatan mahasiswa, Unila memberlakukan rapid test kepada mahasiswa yang akan berangkat KKN. Badan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) Unila, Muhammad Basri menyampaikan, poliklinik unila menyediakan rapid test dengan harga Rp140 ribu. Namun mahasiswa diberi kebebasan untuk melaksanakan rapid test di mana saja.
Juru Bicara (Jubir) Unila, Kahfie Nazaruddin, menambahkan, peserta KKN diwajibkan untuk membawa hasil rapid test nonreaktif. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Lampung atau luar negeri, wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum berangkat dan menunjukkan hasil swab test PCR negatif.
Baca Juga: FK Unila Buka Prodi Baru Spesialis Pulmonologi dan Respirasi