TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Unila Tetap Gelar KKN Langsung Meski Masih Pandemik

4.300 mahasiswa akan diberangkatkan secara bertahap

Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila). (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momen mengesankan bagi kebanyakan mahasiswa. Sebab pada momen tersebut mahasiswa bisa menerapkan ilmu yang sudah didapatkan di bangku perkuliahan serta berbaur dengan masyarakat secara langsung.

Namun di tengah pandemik COVID-19 ini, sebagian perguruan tinggi harus menerapkan prosedur yang berbeda dengan KKN sebelumnya. Salah satunya yang dilakukan Universitas Lampung (Unila).

Demi menjalankan pengabdian secara langsung kepada masyarakat, Unila tetap melaksanakan KKN secara langsung dengan berbagai peraturan yang ketat supaya tidak menambah penyebaran COVID-19. Berikut IDN Times rangkum, prosedur Unila dalam pelaksanaan KKN.

Baca Juga: Ini Cara Unila Meraih Predikat PTNBH 2025

1. Mahasiswa wajib rapid test sebelum keberangkatan

Ilustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Untuk menjamin kesehatan mahasiswa, Unila memberlakukan rapid test kepada mahasiswa yang akan berangkat KKN. Badan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (BP-KKN) Unila, Muhammad Basri menyampaikan, poliklinik unila menyediakan rapid test dengan harga Rp140 ribu. Namun mahasiswa diberi kebebasan untuk melaksanakan rapid test di mana saja.

Juru Bicara (Jubir) Unila, Kahfie Nazaruddin, menambahkan, peserta KKN diwajibkan untuk membawa hasil rapid test nonreaktif. Sedangkan bagi mahasiswa yang berasal dari luar Lampung atau luar negeri, wajib menjalani karantina mandiri selama 14 hari sebelum berangkat dan menunjukkan hasil swab test PCR negatif.

2. Panduan di lapangan sebelum KKN

(ki-ka) juru biacara Kahfi dan juru biacara Nanang Trenggono, saat melakukan konferensi pers terkait KKN Unila 2021 (IDN Times/Silviana)

Berdasarkan peraturan yang sudah diterbitkan Unila, sebelum KKN yaitu, mahasiswa harus  dalam keadaan sehat, kemudian mengontrol kesehatan terlebih dahulu bagi yang memiliki penyakit penyerta, meminta izin kepada orang tua atau pihak yang bertanggung jawab, selanjutnya keberangkatan KKN akan dilakukan secara bertahap.

“KKN ini kan pengabdian, kalau daring ya gimana. Jadi mau gak mau ya harus turun ke lapangan langsung. Mahasiswa kan diberi kesempatan untuk menerapkan keterampilannya. Kalau daring ya gak bisa,” terang Kahfie.

Keberangkatan pertama untuk lokasi KKN di Lampung Timur, Mesuji, dan Serang pada 26 Januari 2021. Keberangkatan kedua untuk lokasi Tulangbawang Barat, Pesawaran, dan  Tulang Bawang 27 Januari 2021. Sedangkan keberangkatan ketiga untuk lokasi KKN di Tanggamus dan Lampung Barat 28 Januari 2021.  

Baca Juga: FK Unila Buka Prodi Baru Spesialis Pulmonologi dan Respirasi

Berita Terkini Lainnya