Inflasi Lampung Januari 2021 Lebih Tinggi dari Nasional dan Sumatera
Dipicu peningkatan tekanan harga pada sub kelompok makanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Di tengah pandemik COVID-19 saat ini faktor penentu inflasi lebih condong pada leningkatan jumlah permintaan jenis barang namun stok atau supply terbatas.
Hal itu disampaikan Kepala Peneliti Bidang Ekonomi di Central for Urban and Regional Studies, Erwin Octavianto saat dikonfirmasi terkait inflasi awal 2021 Provinsi Lampung. Menurutnya, lonjakan harga yang tinggi tapi tidak dibarengi pendapatan masyarakat yang meningkat justru akan membahayakan ekonomi daerah.
"Namun melihat pergerakannya saat ini masih wajar dan terkendali (inflasi). Karena YOY (year on year atau perbandingan tahunan) masih 1,87 persen (inflasi Januari 2021). Artinya tidak ada lonjakan harga yang fantastis," jelas Erwin, Kamis (4/2/2021).
Ia menambahkan, kondisi tersebut justru harus dipertahankan. Hal ini merujuk pada kondisi pertumbuhan ekonomi yang masih rendah, dan sedang tahap pemulihan.
Untuk itu Erwin menilai, mempertahankan inflasi yang rendah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas harga barang. Itu lantaran, pendapatan masyarakat saat ini menurun akibat adanya pandemik COVID-19.
Baca Juga: BI Lampung: Inflasi 2021 Balam dan Metro 3 Plus Minus Satu Persen
1. Faktor kenaikan inflasi
Berdasarkan pemaparan Erwin, faktor kenaikan harga barang terus menerus atau inflasi secara umum disebabkan oleh meningkatnya jumlah permintaan (demand) pada suatu jenis barang tertentu. Saat permintaan naik, namun stok atau suplai terbatas, pasti akan terjadi lonjakan harga.
Kemudian biaya produksi sebuah barang atau jasa mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan karena terjadi peningkatan harga bahan baku maupun upah pekerja. Dari situlah, produsen akan mengambil tindakan mengerek harga jual barang atau jasa.
Merujuk pada hasil pantauan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI), di antara sembilan kelompok jenis barang mengalami inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau, pendidikan, kesehatan, perawatan pribadi dan jasa lainnya, pakaian dan alas kaki, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan dan lain-lain.
Kelompok barang ini menjadi terdampak inflasi pada masa pandemik. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang masih lesu, kemudian peningkatan kebutuhan akan pangan, kesehatan, dan pendidikan.
"Sementara mobilisasi terbatas sehingga supply barang tersebut terhambat, sehingga menimbulkan Inflasi," papar Erwin.
Baca Juga: Desember 2020 Ekspor Lampung 395,5 Juta Dolar, Ini 10 Barang Utama Ekspor