TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demi Pelayanan Publik, Ombudsman Lakukan Ini ke Kepala Daerah Lampung

Hadirkan KPK sebagai saksi

(IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan menggelar Penandatanganan dan Deklarasi Komitmen Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung di Swiss-Bell Hotel, Kamis (27/5/2021). 

Acara ini merupakan upaya Ombudsman Lampung untuk mengingatkan pentingnya pelayanan publik berkualitas kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Pelayanan Disdukcapil Lamban, Ombudsman Lampung Buka Posko Pengaduan

1. Hadirkan kepala daerah se-Lampung

Konferensi pers, kinerja ombudsman perwakilan Lampung sepanjang 2020 di kantor Ombudsman. Senin, (14/12/2020). (IDN Times/Silviana)

Menurut Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, acara tersebut akan meminta komitmen Kepala Daerah dalam upaya melakukan perbaikan Pelayanan Publik di daerahnya masing-masing.

"Ombudsman Lampung mengajak kepala daerah masing-masing Kabupaten/Kota untuk berani hadir dan berkomitmen dalam acara tersebut," jelasnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/5/2021).

2. Undang KPK sebagai saksi

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf (IDN Times/Istimewa)

Dalam acara ini, Ombudsman Lampung akan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penandatanganan dan deklarasi komitmen. Dari KPK rencananya akan dihadiri Plt Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

"Selain itu, ke depan Ombudsman RI akan kembali melakukan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik secara serentak di Seluruh Indonesia," kata Nur. 

Baca Juga: Ombudsman Lampung Buka Layanan Pengaduan di Lampung Tengah, Ada Apa? 

Berita Terkini Lainnya