TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Pajak Belum Lengkap, Pemkot Vs Bakso Sony Bakal Bertemu Pekan Depan

Data diminta pemkot belum dipenuhi tim Bakso Sony

12 gerai bakso Son Hajisony kembali disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Silviana).

Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pajak Bakso Son Hajisony, Selasa (22/9/2021).

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Yanwardi, data diminta pemkot belum dipenuhi tim Bakso Sony yang hadir bersama pengacaranya.
Sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pekan depan.

"Mereka sudah berjanji hari Aenin akan melengkapi data-data yang kita minta. Insya Allah itu iktikad baik," katanua, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Lokasi 12 Gerai Bakso Son Hajisony Disegel Pemkot, Pegawai Terisak

1. Pemkot minta jangan alihkan isu

12 gerai bakso Son Hajisony kembali disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Silviana).

Yanwardi menegaskan, persoalannya saat ini adalah terkait pajak belum terselesaikan. Ia meminta jangan mengalihkan permasalahan pada ranah politik atau keluhan karyawan.

"Urusan tenaga kerja sama makan itu urusan mereka. Kita itu yang penting urusan pajak. Kita minta kejujuran potensi pajak daerah dan pajak pusatnya. Kalau pajak selesai ya sudah urusannya gak usah diperpanjang," paparnya.

2. Pemkot sudah beri toleransi

12 gerai bakso Son Hajisony kembali disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Silviana).

Menurutnya, terkait penyegelan gerai Bakso Sony adalah tugas TP4D. Itu sesuai peraturan daerah apabila pemilik usaha tidak taat aturan membayar pajak

"Sejujurnya ayolah kita duduk bersama. Kita juga gak sekejam itu kok. TPD menutup satu gerai itu sebagai peringatan pertama. Tapi masih aja, jadi kita tutup 5 lagi. Waktu PPKM kita ada toleransi. Kita pemerintah ngerti kok. Ayok kita selesaikan bersama," beber Yanwardi.

3. Jika tak bisa sekali bayar, bisa bertahap

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Yanwardi menjelaskan, selama pemberian kelonggaran, pihak pengacara Bakso Sony mendatangi pemkot sebanyak tiga kali. Namun tidak membicarakan masalah solusi penyelesaiannya.

"Tapi hanya tanya SK tanya yang lainnya. Pembicaraan-nya gak ada penyelesaian itu. Apa maunya gitu lho," kata Yanwardi.

Menurutnya, pemkot sudah memberi solusi kelonggaran pembayaran jika memang keberatan. Caranya, bayar dua atau tiga kali secara bertahap.

"Pemerintah itu gak kejam, kami mengayomi masyarakat jadi jangan bawa masalah lainnya berbau politik," tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung: Potensi Pajak 18 Gerai Bakso Sony Rp400 Juta

Berita Terkini Lainnya