Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung, Konflik Agraria Mendominasi
Pemilik kekuasaan paling banyak dilaporkan sebagai pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Tanah merupakan ruang hidup dan penghidupan bagi manusia. Lebih dari sekadar lahan tanam atau harta benda, tanah memiliki makna dalam bagi masyarakat sebagai ruang penghidupan. Berdasarkan catatan akhir tahun 2022 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, konflik agraria Lampung jadi isu utama 2022.
“Dari beberapa data-data yang ada, terdapat tiga kasus menjadi fokus isu di LBH Bandar Lampung, yaitu soal perebutan ruang, konflik agraria di Provinsi Lampung, salah satu yang cukup ramai soal mafia tanah yang saat ini juga sedang diproses di Pengadilan,” kata Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi.
Baca Juga: LBH Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Kebebasan Berpendapat
1. Konflik tanah di Lampung sudah terjadi sejak 1980
Pria akrab disapa Indra ini menyampaikan, konflik tanah di Lampung sudah terjadi sejak 1980 hingga hari ini. LBH Bandar Lampung mencatat hingga kini beberapa wilayah di Lampung mengalami konflik agraria di antaranya Gunung Agung, dengan luas lahan konflik yakni 10 hektare.
Kemudian di Kabupaten Way Kanan seluas 2.800 hektare, Kabupaten Pesawaran 2.100 hektare, Sidodadi Asri 435 hektare, Kertosari seluas 405 hektare, Malangsari seluas 10 hektare, serta konflik di daerah pesisir di lahan seluas 1.800 hektare.
“Sebagian masyarakat sedang diadvokasi LBH Bandar Lampung hari ini adalah masyarakat memang telah melakukan penggarapan sejak orang tua mereka. Bahkan tak sedikit orang-orang hari ini masih bertahan di atas tanah tersebut merupakan generasi ketiga dari keturunan mereka memang sudah melakukan pengelolaan tanah di sana sebelum negara hadir,” jelas Indra.
Baca Juga: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren, Ini Desakan Damar untuk Kemenag