Cara Unik Polres Pringsewu Edukasi Warga Tertib Lalu Lintas
Polres Pringsewu juga meresmikan fasilitas ramah difabel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times -Dalam rangka wujud kepedulian terhadap masyarakat berkebutuhan khusus dan korban kecelakaan lalu lintas, Polres Pringsewu mengukuhkan komunitas korban laka lantas. Dalam kesempata itu, Polres juga meresmikan fasilitas ramah untuk orang difabel di area kantor pelayanan Polres setempat.
Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan, angka kecelakaan di Pringsewu memang cukup tinggi sehingga perlu dibentuk komunitas korban laka lantas supaya mengedukasi pengguna jalan lain.
"Komunitas itu beranggotakan puluhan warga yang pernah mengalami dan menjadi korban dari peristiwa kecelakaan. Itu terdiri dari korban yang mengalami luka ringan hingga luka berat yang mengakibatkan cacat di bagian anggota tubuhnya," jelas Kasat Lantas Iptu, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Waspada! BOR di RS Lampung Utara 94,1 Persen, Tertinggi di Lampung
1. Data kecelakaan lalu lintas Polres Pringsewu
Berdasarkan data Kasat Pantas Polres Pringsewu, pada 2020, terjadi 94 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 37 orang meninggal dunia. Kemudian, 41 luka berat dan 97 luka ringan. Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian materiil Rp199.200.000.
Sementara itu di tahun 2021 ini, sudah terjadi 65 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, 43 luka berat, 66 luka ringan dan kerugian materil Rp. 116.350.000.
Baca Juga: Catat! Masuk Pringsewu ada Tiga Pos Ring Pemeriksaan