Cara Kota Bandar Lampung Tangani COVID-19, Menuju Zona Kuning
Kinerja masyarakat dan disiplin prokes paling utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat, kasus COVID-19 di Lampung, Senin (15/3/2021) bertambah 47 kasus. Sehingga totalnya menjadi 13.304.
Dari total tersebut, Bandar Lampung masih menyumbang kasus terbanyak yaitu 12 kasus.
Namun Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana optimistis. Bahkan dari status zona oranye saat ini pihaknya yakin Bandar Lampung bisa langsung berstatus zona hijau pada April 2021 mendatang.
"Kita lihat kan kasus COVID-19 di Bandar Lampung ada penurunan. Tapi meski April dua minggu lagi bunda yakin kalau kehendak Tuhan walau pun sehari bisa terlaksana," ujarnya saat diwawancara awak media, Selasa (16/3/2021).
Berikut IDN Times rangkum langkah dilakukan wali kota Bandar Lampung menuju zona kuning hingga ke zona hijau.
Baca Juga: Insentif Nakes Bandar Lampung Belum Dibayar, Ini Rencana Eva Dwiana
1. Kerjasama antar pemerintah dan masyarakat harus terlaksana
Upaya yang dilakukan Eva Dwiana dalam menangani pandemik ini adalah menggerakkan masyarakat Kota Bandar Lampung mulai dari kepala keluarga hingga pemimpin daerah setempat. Menurutnya, perubahan status zona bukan hanya dari pemerintah namun harus dibarengi kinerja masyarakat dalam memutus penyebaran COVID-19.
Eva mengatakan, itu menjadi langkah konkrit agar Kota Tapis Berserk bisa berubah status dari zona oranye mejadi kuning kemudian langsung zona hijau.
"Semua gugus tugas Bandar Lampung memantau kegiatan di pusat. Sementara kecamatan ini memantau daerahnya masing-masing Kalau ini berjalan insyaallah bisa zona hijau," jelasnya.
Baca Juga: Duh! Jelang Ramadan Stok Darah PMI Lampung Menipis