Bakso Sony Disegel Pemkot, KPK Tak Izinkan Pindah Sebelum Bayar Pajak
Pemilik Bakso Sony diminta bayar pajak dulu ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times -Pemerintah Kota Bandar Lampung menyegel 18 gerai bakso Son Hajisony atau biasa dikenal Bakso Sony di kota setempat lantaran tidak maksimalnya penggunaan taping box dan menunggak pajak.
Tindakan itu didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengapresiasi Pemkot Bandar Lampung karena telah menegakkan aturan dan hukum pada pengusaha tidak taat membayar pajak.
Itu diungkapkan oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Wilayah II KPK Nana Mulyana saat bertandang ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Pengelola Bakso Sony Diberi Tenggat 14 Hari Lengkapi Dokumen Pajak
1. KPK tak izinkan bakso Sony pindah dan beroperasi di wilayah lain sebelum bayar pajak
Nanang mengatakan, Bakso Sony tidak bisa pindah ke daerah lain jika kewajibannya membayar pajak di Kota Bandar Lampung belum diselesaikan.
"Jadi KPK di seluruh Indonesia itu bergerak. Katakanlah pengusaha itu menutup usahanya di sini, dia pindah ke kabupaten lain, kita tidak akan mengizinkan itu kalau kewajibannya di sini tidak dipenuhi,” kata Nana.
Baca Juga: Eva Dwiana: Kami Tunggu Kesediaan Bakso Sony Bayar Tunggakan Pajak