TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alhamdullilah, 172 Korban Tsunami Lamsel Terima SHM Hunian Tetap

Masih ada 352 korban tsunami belum dapat SHM hunian tetap

Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 172 Sertifikat Hak Milik (SHM) Hunian Tetap (Huntap) diserahkan kepada korban tsunami Selat Sunda pada tahun 2018 silam.

Penyerahan sertifikat tahap pertama itu diberikan secara simbolis Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kepada penerima bantuan di lokasi Huntap  dipusatkan di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Mei 2023 Lampung Alami Deflasi, Bank Indonesia Sebut Nama Maskapai

1. Masih ada 352 korban tsunami belum dapat SHM hunian tetap

Korban tsunami Lampung Selatan dapat sertifikat hunian tetap (dok.humas Lamsel)

Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan 172 sertifikat Huntap itu merupakan tahap pertama dari total keseluruhan 524 Huntap dibangun pemerintah.

Nanang menyebut, dari 172 sertifkat Huntap diserahkan, tersebar di empat desa. Rinciannya, 71 Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja, 34 Huntap di Desa Rajabasa, dan 47 Huntap di Desa Maja.

"Dari 524 Huntap, alhamdulillah sebanyak 172 telah diberikan sertifikatnya. Ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca bencana yang melibatkan pemerintah dan berbagai pihak. Insyaallah tahap kedua ini bisa segera kita selesaikan," kata Nanang.

2. Dilarang menggadai sertifikat

Ilustrasi sertifikat tanah. (IDN Times/Istimewa)

Nanang Ermanto berharap bantuan Huntap tipe 36 tersebut bisa memberikan rasa nyaman penerima bantuan saat dihuni bersama dengan keluarga. Nanang juga berpesan kepada penerima bantuan untuk menjaga sertifikat dengan sebaik mungkin.

"Hari ini warga sudah ada kepastian, sertifikat hak milik pribadi. Ini (sertifikat) di foto copy nanti disimpan. Jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai," imbuh Nanang.

Baca Juga: Ada 2.000 Vaksin, Pemkot Bandar Lampung Vaksinasi Rabies Massal Gratis

Berita Terkini Lainnya