Ahli Waris Korban Bencana Banjir di Lampung Dapat Santunan Rp10 Juta
Total santunan diberikan Gubernur Lampung senilai Rp80 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ahli waris korban meninggal dunia akibat musibah banjir dan tanah longsor di tiga kabupaten Lampung yakni Lampung Barat tiga orang, Pesawaran 1 orang, Lampung Selatan 4 Orang, menerima santunan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dari total santunan Rp80 juta, masing-masing ahli waris menerima Rp10 Juta per orang. Secara simbolis santunan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung kepada ahli waris, pada acara peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diselenggarakan di Hotel Urban Kabupaten Pringsewu, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Tugu Adipura dan Lungsir Ditutup Jelang Malam Tahun Baru 2023
1. Bencana banjir ada 8 korban jiwa
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, mengatakan, musibah banjir dan tanah longsor terjadi di sebagian wilayah di Provinsi Lampung mengakibatkan kerusakan hingga ada korban jiwa 8 orang.
Menurutnya, pascakejadian, tim Dinas Sosial Provinsi Lampung langsung ke lokasi guna meninjau, dan melakukan pendataan para korban. Kemudian diberikan bantuan, berupa sembako, dan buffer stok.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Bandar Lampung, Satu Pesepeda Motor Meninggal!