Yes! Pemkot Siapkan THR ASN Rp45 Miliar, Cair H-7 Lebaran
Pemkot juga siapkan posko pengaduan THR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Ramdan mengatakan pembagian gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Bandar Lampung masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Insya Allah seminggu sebelum lebaran, kalau tidak Jumat ya Senin. Tapi untuk besarannya berapa, kita masih menunggu juknisnya, kalau sudah keluar baru kita proses,” katanya ketika diwawancarai di kantornya, Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah menyediakan sekitar Rp45 miliar untuk pembagian THR. Semuanya sudah termasuk komponen gaji. Seperti tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan.
Baca Juga: Yuk Intip Menu Wajib Buka Puasa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana
1. THR PPPK dan Eselon II juga masih menunggu juknis
Ramdan juga mengatakan, THR untuk PPPK pun masih menunggu juknis dari pusat. Hal itu berkenaan tahun lalu bahwa PPPK, tenaga honorer pemkot, dan Eselon II yang tidak mendapat THR.
“Kalau juknisnya harus dibayar, ya kita akan bayar. Soalnya tahun lalu kan PPPK tidak dapat, begitu juga tenaga honorer. Eselon II tahun kemarin pun begitu,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dikarenakan libur lebaran, untuk gaji Mei kemungkinan akan diundur menjadi 9 Mei yaitu saat kembali masuk kerja.
Baca Juga: Dua Tahun Tak Ada Mudik, Penjualan Tiket Bus Lebaran Meroket