TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Yes! NIK KTP Warga Bandar Lampung Sudah Bisa Jadi NPWP

Masyarakat tak perlu lagi membuat NPWP di kantor pajak

Ruang Tunggu dan Loket Pelayanan Dukcapil Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Masyarakat Kota Bandar Lampung kini sudah tidak perlu lagi mendaftarakan diri ke kantor pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Itu karena, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah otomatis terdaftar sebagai nomor NPWP.

“Tadinya kan untuk menjadi wajib pajak, masyarakat harus melapor ke kantor pajak untuk dapat NPWP. Tapi sekarang KTP ini sudah jadi single identity number, termasuk jadi NPWP,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Febriana, Jumat (22/7/2022).

Selain itu, ia melanjutkan di Indonesia sudah banyak nomor-nomor identitas warga seperti NIK, NPWP, BPJS, dan lain-lain sehingga single identity number ini harapannya dapat lebih memudahkan masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Rp20 Juta Tiap KK Korban Kebakaran Kota Karang Telah Diterima

1. Hasil pemadanan data dilakukan di tingkat nasional bukan lagi daerah

Loket Perekaman E-KTP. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Untuk pemadanan data, Febriana menyampaikan hal itu telah dilakukan melalui kerjasama antara kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan.

“Jadi ini kan berlakunya se-Indonesia, jadi kerjasamanya dengan mendagri dan kementerian keuangan, bukan lagi antara dinas (dukcapil) dengan kantor pajak,” ujarnya.

Sehingga, lanjutnya, pemerintah daerah hanya bertugas melengkapi kebutuhan di daerah saja sedangkan pemadanan itu terpusat melalui sistem Siap Terpusat.

2. Peralihan dari Siap Terdistribusi ke Siap Terpusat

Loket Pelayanan Dukcapil Lantai Dasar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Febriana menjelaskan, awalnya sistem data kependudukan di Indonesia menggunakan Siap Terdistribusi, dimana data penduduk di pemda harus terus menerus dikirimkan ke pusat untuk updating data.

“Dulu kan kita ada data sendiri di daerah, posisi sekarang gak akan sama dengan data nasional. Setelah kita kirim (data pembaharuan) ke pusat, baru satu jam kemudian data daerah dan pusat akan sama,” jelasnya.

Namun di Siap Terpusat, ketika ada pembaharuan data penduduk di daerah, maka data di pusat akan secara otomatis ikut diperbaharui sehingga sama tiap detiknya.

Baca Juga: Mengenang Syamsul Rahman, Kepala BPBD Humoris dan Tak Pernah Mengeluh

Berita Terkini Lainnya