Sebelum Liburan Natal dan Tahun Baru 2022, Wajib Lapor Pamong Desa
Menghindari risiko terjadinya peristiwa kebakaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung meminta masyarakat hendak liburan Natal dan Tahun Baru 2022 melaporkan diri ke pamong desa setempat.
Hal ini disampaikan Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, Minggu (18/12/2022). Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan ketika rumah memang dalam keadaan kosong ketika ditinggal liburan.
“Kalau memang hendak liburan, rumah dalam keadaan kosong tidak ada yang menjaga sebaiknya lapor ke aparat atau pamong setempat. Liburan berapa hari, supaya bisa dipantau oleh mereka,” katanya.
Baca Juga: Hanya 99 Lansia Dapat, Dinsos Harap Kuota Makan Gratis Ditambah
1. Sebelum pergi, selang kompor gas wajib dicabut
Selain itu, Anthoni juga mengatakan pihaknya juga sudah mengimbau camat serta petugas darurat di wilayah masing-masing untuk menyampaikan perihal tersebut pada masyarakatnya.
“Pastikan juga kalau kita memang meninggalkan rumah tersebut dalam keadaan listrik ataupun alat-alat elektronik lainnya yang dikhawatirkan menimbulkan kebakaran dalam keadaan mati atau tidak difungsikan lagi,”
Ia juga meminta barang nonlistrik namun memicu timbulnya api seperti kompor gas juga sebaiknya tidak ditinggalkan dalam keadaan tersambung dengan selangnya. Itu dilakukan untuk lebih meminimalisir hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Catat! Ini Rekayasa Lalin Nobar Final Piala Dunia 2022 di Tugu Adipura