RUU Sisdiknas 2022 Hapus Bahasa Inggris dari Mapel Wajib, Nasib Guru?
Pengamat: keterlibatan masyarakat dalam RUU masih rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah pusat kembali merancang undang-undang baru yakni RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) 2022. RUU ini cukup kontroversi dan banyak dikritik oleh berbagai pihak lantaran tidak menyertakan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.
Diketahui, dalam pasal 81 ayat 1 RUU Sisdiknas versi Agustus 2022 menyebutkan muatan wajib untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olahraga, Keterampilan/Kecakapan Hidup, dan Muatan Lokal.
Menanggapi hal ini, pengamat pendidikan Provinsi Lampung, Thoha B Sampurna Jaya menyampaikan bahasa Inggris adalah salah satu pelajaran dengan guru khusus di sekolah. Sehingga dampak nyata kebijakan itu tak hanya akan dirasakan siswa tapi juga guru-guru bahasa Inggris.
“Sebenarnya untuk tingkat SD kan memang tidak diwajibkan bahasa Inggris, tapi kita bisa melihat dampaknya selama ini kan sudah banyak guru yang diangkat sebagai guru bahasa Inggris dan mengajar di SD. Kalau ini tidak diwajibkan atau dihilangkan, mau dikemanakan guru-guru itu? Ini yang harus menjadi pertimbangan,” kata Thoha, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Polemik Gaji P3K, Ini Hasil Rapat Pemkot dan Kemendagri di Jakarta
1. Bahasa inggris sebagai bahasa global tetap diperlukan siswa
Dosen FKIP Universitas Lampung ini juga mengatakan, bahasa intggris kini mau tak mau masih diperlukan siswa mengingat bahasa tersebut merupakan salah satu bahasa internasioal yang bisa digunakan untuk menghadapi persaingan global saat ini.
“Selain mulok (muatan lokal) atau kekhasan bahasa daerah masing-masing, saya rasa bahasa Inggris juga penting untuk mendukung siswa di tingkat berikutnya. Apalagi kita sudah menuju ke arah globalisasi,” katanya.
Tak hanya itu, saat ini sudah banyak perusahaan asing masuk ke Indonesia. Juga bukan hal baru lagi melihat masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri dan notabene bahasa Inggris merupakan kebutuhan dasar bekerja di sana.
Baca Juga: ITERA Bentuk Satgas Aku Peduli, Edukasi Mahasiswa Berperilaku Positif