Rencana BBM Naik, Hiswana Migas: Jangan Termakan Isu Tunggu Info Resmi
Masyarakat harap harga BBM justru turun bukannya naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah RI rencananya akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 September 2022 mendatang. Diduga kenaikan Pertalite dan Pertamax ini rencananya akan diumumkan pada 31 Agustus 2022.
Terkait hal itu, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan sebelum benar-benar ada kenaikan atau pengumuman resmi, sebaiknya masyarakat tidak menelan mentah-mentah isu yang ada.
“Kan sebenarnya belum naik, tetapi di lapangan isunya sudah macam-macam. Jadi kita gak bisa ngomongin harga itu naik atau gak. Yang jelas kalau benar naik ya itu karena aturan yang sudah diperhitungkan pemerintah pusat, kita gak bisa melarang tidak naik,” katanya, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertamina
1. Kenaikan harga BBM harus bertahap agar tak timbul gejolak
Ia juga mengatakan, jika pun nanti akan ada kenaikan, kenaikan tidak terlalu tinggi. Ia menekankan dirinya juga sebenarnya tidak bisa memprediksi kenaikan BBM tahun ini, karena angka pasti yang diputuskan juga masih sangat fluktuatif.
“Ada pendapat mengungkapkan harga Pertalite akan naik antara Rp1.000 hingga Rp2.500 per liternya, tapi ada juga yang ngomong harga paling ideal untuk Pertalite itu Rp10.000 per liternya,” kata Donny.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kenaikan harga BBM ini sebaiknya juga dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget dan menimbulkan gejolak. Karena meski BBM saat ini menjadi kebutuhan primer, sumber energi kendaraan itu juga mempunyai daya beli berdasarkan kemampuan masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Warga Beli BBM Pakai Uang Baru Ditolak, SPBU Klarifikasi