TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rencana BBM Naik, Hiswana Migas: Jangan Termakan Isu Tunggu Info Resmi

Masyarakat harap harga BBM justru turun bukannya naik

Ilustrasi SPBU di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times -  Pemerintah RI rencananya akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 September 2022 mendatang. Diduga kenaikan Pertalite dan Pertamax ini rencananya akan diumumkan pada 31 Agustus 2022.

Terkait hal itu, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Provinsi Lampung, Donny Irawan mengatakan sebelum benar-benar ada kenaikan atau pengumuman resmi, sebaiknya masyarakat tidak menelan mentah-mentah isu yang ada.

“Kan sebenarnya belum naik, tetapi di lapangan isunya sudah macam-macam. Jadi kita gak bisa ngomongin harga itu naik atau gak. Yang jelas kalau benar naik ya itu karena aturan yang sudah diperhitungkan pemerintah pusat, kita gak bisa melarang tidak naik,” katanya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: Cara Daftar dan Mendapat QR Code BBM Bersubsidi di Situs MyPertamina

1. Kenaikan harga BBM harus bertahap agar tak timbul gejolak

Ilustrasi pengisian BBM di SPBU. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Ia juga mengatakan, jika pun nanti akan ada kenaikan, kenaikan tidak terlalu tinggi. Ia menekankan dirinya juga sebenarnya tidak bisa memprediksi kenaikan BBM tahun ini, karena angka pasti yang diputuskan juga masih sangat fluktuatif.

“Ada pendapat mengungkapkan harga Pertalite akan naik antara Rp1.000 hingga Rp2.500 per liternya, tapi ada juga yang ngomong harga paling ideal untuk Pertalite itu Rp10.000 per liternya,” kata Donny.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kenaikan harga BBM ini sebaiknya juga dilakukan secara bertahap agar masyarakat tidak kaget dan menimbulkan gejolak. Karena meski BBM saat ini menjadi kebutuhan primer, sumber energi kendaraan itu juga mempunyai daya beli berdasarkan kemampuan masyarakat.

2. Selisih kenaikan harga Pertalite seharusnya tidak jauh dengan Pertamax

IDN Times/ Helmi Shemi

Donny menyebutkan, perbedaan kenaikan antara jenis BBM satu dengan lainnya sebaiknya tidak terlalu jauh. Misalnya antara Pertalite dan Pertamax tidak terlalu tinggi disparitas harganya agar tidak muncul kelangkaan.

“Lalu jangan terlalu jauh perbedaan harganya. Supaya gak menjadi bahan konsumsi yang diributkan di masyarakat,” katanya.

Ia juga menambahkan, pemerintah juga sebaiknya mempertimbangkan persoalan dampak domino dari kenaikan BBM. Misalnya keuangan masyarakat yang terganggu, atau kenaikan harga barang lainnya karena BBM.

3. Masyarakat minta kenaikan harga BBM tak lebih dari Rp2.000 per liter

SPBU di Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Menanggapi hal ini, Wati, seorang pedagang kelontong di Natar Lampung Selatan berharap pemerintah pusat hanya akan menaikan harga BBM maksimal Rp2.000 saja per liternya.

“Katanya begitu ya, BBM naik. Saya sih penginnya gak naik, tapi kalaupun naik ya 1.000 sampai 2.000 lah per liternya. Saya juga kalau beli bensin gak pakai literan, biasanya sebut angka uangnya aja,” katanya.

Ia mengatakan kenaikan BBM ini menjadi hal yang sudah berkali-kali terjadi di Indonesia. Ia juga bercerita beberapa tahun lalu hampir tiap tahun terjadi kenaikan BBM sehingga angkutan umum berdemo.

Baca Juga: Viral Video Warga Beli BBM Pakai Uang Baru Ditolak, SPBU Klarifikasi

Berita Terkini Lainnya