Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan
Pendataan Regsosek mulai 15 Oktober 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistika (BPS) Kota Bandar Lampung akan mendata seluruh masyarakat dalam Pendataan Regsosek (Registrasi Sosial dan Ekonomi) 2022 sampai kepada warga yang tak punya rumah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandar Lampung, Akhmad Nasrudin ketika diwawancarai dalam kegiatan Pelatihan Petugas Regsosek Bandar Lampung di Novotel, Senin (3/10/2022).
“Kita akan mulai data di 15 Oktober sampai 14 November 2022. Termasuk juga nanti yang gelandangan, yang tidak punya rumah itu juga nanti kita data di tanggal 29 (Oktober) Maghrib sampai 30 (Oktober) subuhnya,” katanya.
Baca Juga: Inflasi September 2022 Lampung Tertinggi Sejak 2018, Kok Bisa?
1. Regsosek akan mendata secara menyeluruh ke segala aspek mulai dari kondisi sosial sampai tingkat kesejahteraan
Nasrudin menjelaskan, sistem pendataan regsosek merupakan sistem pendataan seluruh warga di Indonesia berupa profil warga, kondisi sosial, ekonomi, tingkat kesejahteraan, dan sebagainya.
“Mulai dari yang paling miskin sampai yang paling kaya kita data, dan itu tidak ada yang boleh terlewat. Nanti ditanya banyak macem dari mulai sosial ekonominya di situ ada terkait kesehatannya, perumahannya, ekonominya, dan sebagainya,” jelasnya.
Dari data tersebut, Nasrudin juga mengatakan nantinya akan diketahui banyak hal termasuk jumlah usaha seperti UMKM dan IKM, jumlah pengangguran, jumlah masyarakat miskin, hingga masyarakat difabel.
Baca Juga: Realisasi Kedelai Subsidi Bulog Lampung Masih Minim, Hanya 41 Persen!