Pol PP Pungli Pengamen Angklung Viral Akhirnya Kena Sanksi Berat
Surat sanksi telah diteruskan ke Wali Kota Bandar Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Satpol PP pungutan liar (pungli) terhadap pengamen angklung diberikan sanksi berat hingga pemecatan oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, Minggu (18/9/2022). Ia juga menyampaikan pihaknya sudah membuat surat kepada wali kota untuk menindak lanjuti hal tersebut.
“Kita sudah buatkan surat pimpinan untuk pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Tentunya ini sebagai efek jera supaya tidak ada kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi jadi rusak,” katanya.
Baca Juga: Duel Maut 2 Santri di Pesisir Barat, Satu Meninggal Ditikam
1. Pungli pada pengamen atas kemauannya sendiri
Ahmad Nurizki mengatakan, usai video pungli oleh Satpol PP terhadap pengamen angklung di Lampung viral, ia langsung meminta konfirmasi kepada anggota Satpol PP lainnya dan melakukan penelusuran.
“Karena saya masih baru di Satpol PP jadi saya konfirmasi kepada kawan-kawan yang lain terkait siapa yang bersangkutan. Setelah kita langsung melakukan penelusuran, dan ternyata betul yang bersangkutan berasal dari Satpol PP kota Bandar Lampung,” imbuhnya.
Begitu mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung meminta salah satu anggota Satpol PP untuk menjemput pelaku untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP.
“Kita serahkan langsung ke Kanit PTI untuk melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Pada saat itu dia mengaku bahwasanya dia melakukan hal tersebut atas dasar keinginan pribadi dia sendiri jadi tidak ada yang memerintah. Dia katakan kalau dia kebetulan lewat situ dan akhirnya dia melakukan hal yang memang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Namun Rizki melanjutkan, sang satpol PP juga akhirnya mengembalikan uang pungli kepada pengamen angklung setelah tahu dirinya di videokan.
Baca Juga: Puluhan Pelajar Bersenjata akan Tawuran di Bandar Lampung Ditangkap