TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pfizer Tidak Masuk Daftar Vaksin Halal MUI, Warga Enggan Booster

MUI Balam: Kalau meragukan, jangan dipaksakan dipakai

Ilustrasi vaksinasi. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Munculnya daftar vaksin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata memengaruhi beberapa masyarakat di Bandar Lampung enggan vaksinasi booster.

Pasalnya, vaksin jenis Pfizer merupakan vaksin utama dan saat ini digunakan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai booster. Ternyata, jenis vaksin itu tidak termasuk ke dalam vaksin halal dari MUI.

Diketahui, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan penggunaan vaksin nonhalal diperbolehkan ketika situasi COVID-19 sedang darurat dan ketersediaan vaksin halal masih kurang. Namun, kini pandemik COVID-19 tidak tergolong darurat dan vaksin halal sudah banyak tersedia sehingga vaksin nonhalal tidak diperbolehkan lagi untuk diberikan pada muslim.

Jika sudah ada vaksin halal dan persediaannya mencukupi, maka vaksin haram tidak boleh dipakai, karena itu pemerintah bertanggung jawab menyediakan vaksin yang halal guna memberikan jaminan hak keagamaan bagi masyarakat muslim.

Baca Juga: Vaksin Booster Syarat Perjalanan di Bandara Radin Inten II Lampung?

1. Warga meragukan kehalalan vaksin

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Ida, warga Lampung Selatan bekerja sebagai karyawan swasta di Kota Bandar Lampung mengatakan, merasa telah cukup dengan dua dosis vaksin saja.

“Kayaknya gak dulu deh booster. Soalnya dengar dari berita-berita juga katanya pemerintah pakai vaksinnya nonhalal ya? Jujur saya baru tahu itu,” katanya, Senin (11/7/2022).

Ida menambahkan, takut mau vaksin lagi. Alasannya, meragukan kehalalan vaksin.

“Kalau booster sudah diterapkan jadi syarat perjalanan dan masuk mal, kayaknya saya tetap pilih gak booster dulu. Siapa tahu nanti ada vaksin halal nah itu baru saya mungkin mau booster,” ujarnya.

2. Dinkes Bandar Lampung hanya punya Pfizer untuk booster

Ilustrasi vaksin Pfizer (Reuters/Dado Ruvic)

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan, saat ini pihaknya hanya memiliki vaksin jenis Pfizer untuk booster. Hal itu dikarenakan tidak melakukan pengajuan jenis vaksin dan hanya menerima dari pusat saja.

“Untuk booster kita cuma punya Pfizer. Kita juga belum ada vaksin Zifivax, BIBP, atau Merah Putih. Soalnya kita gak mengajukan vaksin jenis-jenis tertentu. Kita cuma terima aja pusat kasihnya vaksin apa,” ujarnya.

Sedangkan untuk jenis lain seperti Moderna dan Astrazeneca juga belum tersedia lagi di Bandar Lampung. 

3. Keetua MUI Bandar Lampung: Kalau meragukan, sebaiknya jangan dipaksakan dipakai

Ilustrasi penyuntikan vaksin COVID-19. IDN Times/Istimewa

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandar Lampung, Amiruddin mengatakan, terkait dugaan vaksin nonhalal tersebut, pihak terkait seharusnya segera memberikan kepastian kehalalan vaksin agar masyarakat tidak ragu lagi.

“Kalau sudah yakin halal kan enak juga tokoh agama seperti alim ulama untuk bisa ikut mengkampanyekan vaksin booster. Dan kalau memang meragukan, seharusnya jangan dipaksakan untuk dipakai,” ujarnya.

Ia juga mengatakan sistem dropship pemerintah daerah yang hanya menerima vaksin kiriman dari pusat, mungkin bisa ditanggulangi dengan cara koordinasi terkait penerimaan vaksin halal.

“Pemerintah daerah juga mungkin bisa mengkoordinasikannya dengan pusat. Misalnya minta jenis vaksin halal atau hanya terima vaksin halal saja. Mengingat mayoritas masyarakat kita muslim,” kata Amiruddin.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Kadiskes: Butuh Alasan Agar Mau Vaksin

Berita Terkini Lainnya