TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paripurna Terkait LKPJ Pemkot Bandar Lampung Diwarnai Adu Pendapat

Tak hanya adu pendapat soal LKPJ tapi juga soal lama jabatan

Situasi Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung, Kamis 19 Mei 2022. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walitkota Bandar Lampung Tahun 2021 diwarnai aksi adu pendapat.

Sidang dipimpin Wiyadi, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD Kota Bandar Lampung, wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung dan jajarannya.

Tak hanya saling mengomentari pendapat terkait masalah LKPJ, bahkan dalam sidang tersebut, pihak pemkot dan pihak DPRD saling beradu lama masa jabatan menjadi anggota dewan.

Baca Juga: HP Difabel Netra Dirampas Driver Ojol Jelang UTBK Ini Kata Maxim

1. Penyampaikan rekomendasi LKPJ

Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. (dprd-bandarlampung.go.id)

Hermawan, Jubir Pansus LKPJ wali kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ terkait banyak hal seperti realisasi pajak, PAD, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.

Salah satu rekomendasi disampaikan oleh Hermawan adalah menyinggung terkait banyaknya program yaitu 9 kegiatan tidak terealisasi dengan alasan efektivitas dan efisiensi keuangan Kota Bandar Lampung.

“Namun alasan tersebut dirasa DPRD tidak tepat karena efisiensi atau kehematan bisa terjadi jika pengeluaran melebihi target. Sementara anggaran kegiatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut masih tersisa,” ujarnya.

Hermawan juga menyebutkan, program pendidikan dan tenaga pendidik yang dianggarkan sebesar Rp5,95 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp11,13 juta atau 0,11 persen saja.

2. Tanggapan Eva Dwiana terhadap rekomendasi

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Terkait hal itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, mengatakan pemkot sudah bekerja sebaik mungkin selama satu tahun kebelakang.

“Terkait rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD kota Bandar Lampung, sebelumnya harus paham dulu apa yang kita lakukan dengan dana yang sedikit ini kita telah sangat maksimal supaya Kota Bandar Lampung bisa terlihat cantik, karena harus diketahui keadaan keuangan di masa pandemi ini,” katanya.

Kemudian Eva Dwiana juga menyampaikan beberapa program pendidikan yang masih berjalan saat ini seperti program Biling dan pesantren, dan beberapa program pemkot lainnya.

“Kami Pemerintah Kota Bandar Lampung berbicara undang-undang, bukan bicara kebohongan. Jadi ayo kita sama-sama untuk memberikan solusinya agar bisa membangun daerah ini lebih baik lagi,” katanya.

3. Wali Kota sampaikan pernah menjabat sebagai DPRD selama dua periode

Sidang paripurna DPRD Bandar Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Tak hanya itu, diakhir tanggapannya, Eva Dwiana juga sempat menyebutkan dirinya juga pernah menjabat sebagai perwakilan daerah selama dua periode.

“Khusus pansus ketahui, Bunda Eva ini juga pernah jadi anggota DPRD Provinsi Lampung dua periode. Jadi saya isinya tahu semua, jadi sekali lagi mohon maaf lahir dan batin," jelasnya.

"Kalau capek, tidak usah jadi DPRD, karena tugas kita adalah mengayomi masyarakat bukan karena hati kita sendiri. Kita dipilih sebagai pansus berarti kita siap melayani masyarakat kota Bandar Lampung. Ini bukan karena pemerintah tidak mau dikritik ya,” katanya.

Baca Juga: Banjir Rob 1,5 Meter Terjang Pulau Pasaran, Ganggu Mobilitas Warga

Berita Terkini Lainnya