Paripurna Terkait LKPJ Pemkot Bandar Lampung Diwarnai Adu Pendapat
Tak hanya adu pendapat soal LKPJ tapi juga soal lama jabatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walitkota Bandar Lampung Tahun 2021 diwarnai aksi adu pendapat.
Sidang dipimpin Wiyadi, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung tersebut dihadiri sebanyak 26 anggota DPRD Kota Bandar Lampung, wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung dan jajarannya.
Tak hanya saling mengomentari pendapat terkait masalah LKPJ, bahkan dalam sidang tersebut, pihak pemkot dan pihak DPRD saling beradu lama masa jabatan menjadi anggota dewan.
Baca Juga: HP Difabel Netra Dirampas Driver Ojol Jelang UTBK Ini Kata Maxim
1. Penyampaikan rekomendasi LKPJ
Hermawan, Jubir Pansus LKPJ wali kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra menyampaikan beberapa rekomendasi DPRD terhadap LKPJ terkait banyak hal seperti realisasi pajak, PAD, pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.
Salah satu rekomendasi disampaikan oleh Hermawan adalah menyinggung terkait banyaknya program yaitu 9 kegiatan tidak terealisasi dengan alasan efektivitas dan efisiensi keuangan Kota Bandar Lampung.
“Namun alasan tersebut dirasa DPRD tidak tepat karena efisiensi atau kehematan bisa terjadi jika pengeluaran melebihi target. Sementara anggaran kegiatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut masih tersisa,” ujarnya.
Hermawan juga menyebutkan, program pendidikan dan tenaga pendidik yang dianggarkan sebesar Rp5,95 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp11,13 juta atau 0,11 persen saja.
Baca Juga: Banjir Rob 1,5 Meter Terjang Pulau Pasaran, Ganggu Mobilitas Warga