Pantai Panjang Tercemar Limbah, Pemkot Klaim Siap Tutup Izin Usaha
Pemkot belum tahu info hasil penyelidikan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Limbah hitam seperti oli kembali ditemukan di Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung. Limbah ini diprediksi sudah ada sejak 4 Maret 2022 dan menyebabkan beberapa nelayan tidak dapat melaut.
Sebelumnya, dilansir dari Walhi Lampung, kejadian yang mirip seperti ini sudah pernah terjadi pada 2020 dan 2021. Namun sampai saat ini belum diketahui proses penyelidikannya.
Meskipun hal ini telah terjadi berulang-ulang dan menyebabkan kerugian untuk masyarakat Bandar Lampung, belum ada solusi strategis dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung.
1. Wali Kota akan minta bantuan pusat?
Diketahui Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berencana akan membangun kawasan wisata pesisir di Bandar Lampung. Ia mengatakan program ini didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Sandiaga Uno sudah bersedia untuk membantu untuk mempercantik kawasan kumuh pesisir dan wisata Pulau Pasaran.
Namun, limbah ini menjadi hambatan bagi program wisata kawasan pesisir yang dicanangkan oleh wali kota. Menanggapi hal ini, Eva mengatakan ketika ke Jakarta (8/3/2022), sudah meminta bantuan kepada pemerintah pusat terkait hal ini.
“Bunda kemarin saat ke Jakarta sudah coba minta bantuan ke pusat. Kita juga sudah ada berapa orang yang akan menangani masalah limbah dan sampah ini, semoga segera ditemukan solusinya,” kata Eva, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar Lampung