TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pantai Panjang Tercemar Limbah, Pemkot Klaim Siap Tutup Izin Usaha

Pemkot belum tahu info hasil penyelidikan kasus

Limbah hitam mirip oli di Pantai Panjang. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Limbah hitam seperti oli kembali ditemukan di Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung. Limbah ini diprediksi sudah ada sejak 4 Maret 2022 dan menyebabkan beberapa nelayan tidak dapat melaut.

Sebelumnya, dilansir dari Walhi Lampung, kejadian yang mirip seperti ini sudah pernah terjadi pada 2020 dan 2021. Namun sampai saat ini belum diketahui proses penyelidikannya.

Meskipun hal ini telah terjadi berulang-ulang dan menyebabkan kerugian untuk masyarakat Bandar Lampung, belum ada solusi strategis dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung.

1. Wali Kota akan minta bantuan pusat?

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Diketahui Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana berencana akan membangun kawasan wisata pesisir di Bandar Lampung. Ia mengatakan program ini didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Menteri Sandiaga Uno sudah bersedia untuk membantu untuk mempercantik kawasan kumuh pesisir dan wisata Pulau Pasaran.

Namun, limbah ini menjadi hambatan bagi program wisata kawasan pesisir yang dicanangkan oleh wali kota. Menanggapi hal ini, Eva mengatakan ketika ke Jakarta (8/3/2022), sudah meminta bantuan kepada pemerintah pusat terkait hal ini.

“Bunda kemarin saat ke Jakarta sudah coba minta bantuan ke pusat. Kita juga sudah ada berapa orang yang akan menangani masalah limbah dan sampah ini, semoga segera ditemukan solusinya,” kata Eva, Rabu (9/3/2022).

2. Bakal cari tahu sumber limbah

Limbah di Pantai Panjang. (IDN Times/Istimewa).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, Erwin menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi  Lampung dan Badan Pengelolah Lingkungan Hidup (BPLH) Provinsi Lampung untuk meninjau pencemaran limbah di Pantai Panjang tersebut.

“Rencananya nanti kita tinjau, karena wilayah laut ini kan wewenangnya pemerintah provinsi, dan mereka juga sudah menginfokan BPLH provinsi terkait hal ini,” ungkapnya.

Erwin mengatakan setelah peninjauan ini nantinya akan dicari tahu sumber tumpah limbah tesebut dengan bantian kepolisian.

“Karena kita juga kan belum tahu ya itu tumpahnya dari mana, yang namanya laut itu cepat memang mengalir, sehingga bisa saja dari wilayah lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar Lampung

Berita Terkini Lainnya