Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar Lampung

Limbah bak oli sudah mencemari sejak 4 hari terakhir

Bandar Lampung, IDN Times - Pencemaran limbah di kawasan Pantai Provinsi Lampung kembali terjadi. Kali ini material berwarna hitam pekat bak menyerupai oli diduga limbah mencemari bibir Pantai Panjang di sepanjang Jalan Teluk Malaka, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Pencemaran tersebut terjadi di perbatasan langsung dengan permukiman warga. Limbah berwarna hitam pekat ini hanya berjarak sekitar 10 meter dari bibir pantai menuju tengah laut. Tidak hanya itu, limbah juga tampak menempel di bebatuan karang di tepi pantai. 

Berdasarkan informasi dihimpun IDN Times, sejumlah biota laut juga dikabarkan mati seperti halnya penyu dan beragam jenis ikan laut. Itu diduga akibat dampak pencemaran limbah terjadi di kawasan pantai setempat.mselain mencemari libah tersebut juga mengancam ekosistem laut di Pantai Panjang.

1. Pencemaran sudah berlangsung empat hari

Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar LampungPencemaran limbah di kawasan Pantai Provinsi Lampung kembali terjadi, kali ini material berwarna hitam pekat bak menyerupai oli diduga limbah mencemari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Rukun Tetangga (RT) 09 Pantai Panjang, Imam Suhari mengatakan, pencemaran pantai bersinggungan langsung dengan pemukiman warga tersebut setidaknya telah terjadi sejak empat hari terakhir. "Ini (pencemaran limbah) hampir 4 hari ini, kemungkinan limbah datang dari tengah laut, terus dibawa ombak sampai ke tepian pantai," imbuhnya.

Adanya temuan ini, mewakili warga setempat Imam berharap agar instansi terkait bisa mengatasi pencemaran ini. Apalagi limbah berupa oli tersebut bersinggungan langsung dengan permukiman warga.

"Harus ada gerak cepak dari pemerintah. Ini ikan-ikan pada teler sampai mati warga juga jelas khawatir," sambung dia.

Baca Juga: Pencemaran Limbah Pesisir Lampung, Kapolda: Kasus Belum Berhenti

2. Selama 2 bulan telah terjadi 3 kali

Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar LampungPencemaran limbah di kawasan Pantai Provinsi Lampung kembali terjadi, kali ini material berwarna hitam pekat bak menyerupai oli diduga limbah mencemari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Fakta lain juga diungkapkan salah satu warga setempat lainnya, Fernando yang menyebutkan, kejadian serupa setidaknya telah berlangsung kurang lebih 3 kali dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

Menurutnya, kondisi ini sangat merugikan masyarakat tinggal di lokasi sekitar bibir pantai. Selain mencemari libah tersebut juga mengancam ekosistem laut di Pantai Panjang.

"Selama 2 bulan ini udah hampir 3 kali. Ya jelas ini meresahkan banyak Ikan-ikan, penyu pada mati, sebagian ada juga terapung mabuk gitu," tuturnya.

3. Pemerintah dan APH harus bergerak cepat

Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar LampungPencemaran limbah di kawasan Pantai Provinsi Lampung kembali terjadi, kali ini material berwarna hitam pekat bak menyerupai oli diduga limbah mencemari. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menyikapi temuan pencemaran limbah ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung mendorong Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung, untuk segera mengusut tuntas pencemaran laut kembali terjadi di pesisir panjang Kota Bandar Lampung.

"Ini sudah ada sejak 4 hari lalu, namun yang paling parah di hari kemarin yang membuat bibir pantai dipadati pemukiman warga terlihat hitam. Setelah di konfirmasi dengan masyarakat sekitar limbah tersebut tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai dan tidak ada yang tau sumbernya darimana, yang diperkirakan dari tengah laut," kata Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri.

Menurut dia, akibat peristiwa itu masyarakat merasa kebingungan harus mengadu kemana. Sedangkan limbah tersebut sangat mengganggu dan merugikan bagi nelayan sekitar, terlebih dalam beberapa hari ini banyak yang tidak melaut untuk mencari ikan.

"Sampai dengan hari ini memang belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. Namun menjadi keresahan masyarakat sekitar dengan belum diketahuinya limbah tersebut apakah berbahaya atau tidak," sambungnya.

4. Proses penyelidikan dan penyelesaian kasus harus ada transparansi

Duh! Temuan Limbah Oli Kembali Cemari Pantai Panjang Bandar LampungIlustrasi Mesin Ketik. (unsplash.com/markuswinkler)

Lebih lanjut Irfan mengatakan, pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan upaya, agar pejahat lingkungan menerima efek jera. Pasalnya, kejadian serupa telah terjadi 3 kali ini di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak 2020, 2021, dan saat ini 2022.

"Namun hingga kini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karena tidak adanya transparansi dalam proses penyelidikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata, karena selama ini terkait penyelesaian hukumannya seperti apa tidak jelas. Apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran," tegasnya.

Irfan menambahkan, semisalnya pencemaran terjadi di 2021 diduga telah dilakukan pihak perusahaan terjadi di perairan teluk Lampung, Teluk Semaka, dan Pantai Barat Lampung dengan total material berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel. Namun kasus tersebut tidak pernah dipublish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi.

"Ini termasuk dalam proses pembahasan progres tindak lanjut penanggulangan tumpahan minyak bumi tersebut, KLHK terkesan ekslusif dalam melaksanakan kegiatan pembahasannya," tandas Irfan.

Baca Juga: Mahasiswa ITERA Teliti Limbah Kulit Pisang dan Serabut Kelapa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya