Layanan Kilat Disdukcapil Balam, Bisa Ditunggu 15 Menit? Ini Faktanya
Wah kalau layanan cepat begini warga bahagia sekali ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Demi pelayanan dokumen kependudukan yang lebih baik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung meningkatkan pelayanan publik. Konsep diusung berupa pelayanan kilat.
“Kita berupaya terus dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, maka kita coba buat layanan pembuatan berkas kependudukan lebih cepat. Dalam waktu 15 menit saja berkas selesai," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, Selasa (7/3/2022).
Proses pembuatan berkas kilat ini, harapannya masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari. Itu karena prosesnya bisa langsung ditunggu.
1. Baru berjalan dua minggu, pembuatan berkas kilat masih terkendala jaringan internet
Febriana mengatakan pelaksanaan layanan pembuatan berkas kilat ini baru berjalan selama dua minggu. Pelayanan ini juga belum pakem sepenuhnya karena tergantung dengan jaringan internet tersedia.
"Namun yang memang menjadi catatan adalah syarat layanan pembuatan berkas kilat ini membutuhkan jaringan internet yang bagus. Sekarang sedang proses pengalihan Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terdistribusi menjadi SIAK terpusat,” ungkapnya.
Sehingga jika proses pengalihan SIAK tersebut dapat terlaksana dengan baik, maka pelayanan administrasi berkas kependudukan di dukcapil kota yang berjumlah 24 berkas administrasi kependudukan tersebut bisa lebih cepat lebih dan mudah.
“Terkadang karena jaringan yang sedang dalam proses pengalihan sistem ini, membuat pembuatan berkas menjadi agak lama. Sehingga kalau sedang lama, mau tidak mau warga harus tunggu beberapa hari. Tapi kita upayakan secepatnya selesai," ujarnya.