TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KTP Digital, Dukcapil Kota: Data Digital Penduduk Tak Akan Diretas

Kadisdukcapil: Fotokopi KTP seharusnya tidak perlu lagi

ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Bandar Lampung, IDN Times - Era transformasi digital membuat semua sektor terutama bidang pemerintahan dituntut untuk ikut melakukan perkembangan ini. Tak terkecuali Pemerintah Kota Bandar Lampung. Mereka tengah bersiap mengenalkan aplikasi KTP dan KK digital kepada masyarakat setelah beberapa waktu lalu mengumumkan NIK telah bisa dipakai sebagai NPWP.

Namun tak bisa dipungkiri, keamanan data melalui sistem online acap kali rentan dicuri, sehingga tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan hal tersebut. Pengamat kebijakan publik Lampung, Dedy Hermawan pun mengatakan kekhawatiran masyarakat dinilai wajar.

Pasalnya implementasi digital di Indonesia memang termasuk lambat, bahkan tantangan terbesar dalam aspek ini salah satunya adalah keamanan.

“Memang sebenarnya kan program itu sudah lama ya, dalam rangka untuk digitalisasi seluruh layanan administrasi dan menuju single identity number. Hanya saja karena berbagai situasi dan kondisi sepertinya tertatih-tatih kebijakan itu. Implementasi digitalisasi di Indonesia juga cenderung lambat sehingga kita bisa lihat antar sektor belum terkoneksi dengan baik,” katanya, Minggu (24/7/2022).

Baca Juga: Yes! NIK KTP Warga Bandar Lampung Sudah Bisa Jadi NPWP

1. Era konvensional maupun digital, ancaman kejahatan pasti ada

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Namun Dedy juga menimpali, meski berisiko, mau tak mau semua sektor termasuk pemerintahan harus tetap ikut perubahan itu. Itu karena, pola aktivitas masyarakat saat ini semua berbasis digital.

“Untuk memudahkan interaksi masyarakat semua kan serba digital, yang tradisional atau konvensional itu lambat laun akan terdegradasi. Kedepan, trennya akan seperti itu,” katanya.

Ketika membicarakan perihal keamanan digital, Dedy memandang pada semua tingkat peradaban perkembangan masyarakat, tidak akan lepas dari namanya persoalan keamanan. Baik digital, tradisional atau konvensional sekalipun tidak lepas dari ancaman kejahatan. Sehingga keamanan itu harus terus di tingkatkan.

“Manual saja kejahatan tetap terjadi. Di era digital juga apalagi. Kita bisa lihat sekarang hacker, skimming, peretasan, masuk ke privasi, artinya semua resiko kejatan bisa terjadi dalam skema apapun,” ujarnya.

2. Pemerintah harus bisa janjikan keamanan dan pegang kepercayaan masyarakat

moneysmart.id

Oleh karenanya, Deddy meminta pemerintah agar bisa menjanjikan peningkatan keamanan dan kenyamanan sehingga tercipta kepercayaan masyarakat untuk bisa menggunakan aplikasi KTP Digital tersebut.

“Pemerintah harus berikan informasi yang jelas, sejauh mana antisipasi keamanan digitalnya menggunakan bahasa yang mudah. Masyarakat awam juga harus paham secara teknis soal kejahatan-kejahatan cyber dan yang penting garansinya,” katanya.

Garansi itu dalam artian, pemerintah juga wajib memberikan masyarakat rasa aman bahkan setelah skenario terburuknya data telah dicuri. “Misalnya garansi bank, itu contohnya ada pembobolan terkait keuangan nasabah, bank akan memastikan bahwa uang itu akan kembali. Termasuk data juga seperti itu, misalnya keamanannya ditingkatkan atau seperti apa. Karena pencurian data ini kan implikasinya panjang ya, bisa dimanfaatkan untuk perbuatan yang tidak bertanggung jawab,” paparnya.

3. Dukcapil Kota Bandar Lampung pastikan keamanan data penduduk

Loket Pelayanan Dukcapil Lantai Dasar. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan masyarakat tak perlu khawatir. Itu karena dirinya bisa memastikan data kependudukan aman dari peretasan. Hal itu dikarenakan pemerintah daerah telah menggunakan jaringan berbasis Virtual Private Network (VPN).

“Data kependudukan digital kita ini menggunakan VPN, jadi bukan jaringan biasa. Karena satu saluran, sehingga dijamin aman dari peretasan,” kata Febriana.

Ia menjelaskan, data-data kependudukan yang disimpan oleh Disdukcapil semuanya tersimpan dalam VPN. Berbeda dengan aplikasi Kependudukan Digital yang nantinya akan dipakai oleh masyarakat umum. Sehingga dalam aplikasi itu nantinya hanya akan memuat data satu orang saja.

“Maka kalaupun ada pencurian data, itu adalah salah dari seorang oknum yang memang mau mencuri data perorangan saja. Misalnya A memberikan nomor KTPnya kepada B, itu sudah salah satu pencurian data. Tapi kalau data dukcapil sengaja diretas dan diambil data kependudukannya itu enggak akan bisa,” jelasnya.

Baca Juga: Layanan Kilat Disdukcapil Balam, Bisa Ditunggu 15 Menit? Ini Faktanya

Berita Terkini Lainnya