TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Pembacokan Meninggal, Eva Dwiana Minta Pelaku Diadili

Pemkot tanggung biaya pengobatan korban lainnya

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu korban pembacokan oleh pria bernama Sutrisno dinyatakan meninggal dunia. Korban tersebut bernama Firdaus (35).

Diketahui korban dan empat anggota keluarganya diserang Sutrisno, Minggu (14/8) malam di dalam rumahnya di Jalan Pulau Singkep, Sukabumi, Bandar Lampung.

Hal itu juga dibenarkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana ketika dirinya mengunjungi korban di Rumah Sakit Imanuel Selasa (16/8) malam.

“Iya, kemarin yang dibacok itu (salah satunya) meninggal. Bunda kemarin datang memberikan kekuatan kepada keluarga korban,” katanya ketika diwawancara di Lapangan Saburai, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: 2 Korban Pembacokan Satu Keluarga Masih Kritis, Kendala Biaya Operasi

1. Eva minta pelaku dihukum setimpal

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. (IDN TImes/Rohmah Mustaurida)

Eva juga mengatakan, mewakili Pemerintahan Kota Bandar Lampung mengucapkan belasungkawa terhadap korban. Ia juga berharap semua keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Yang namanya musibah memang semuanya dari Allah, caranya juga beda-beda. Bunda juga berharap pelakunya bisa mendapat hukuman sesuai," katanya.

Ia meminta tim penyidik dari Polresta untuk melakukan penyelidikan dengan semaksimal mungkin.

2. Pengobatan ditanggung pemerintah kota

Salah satu penampakan korban pembacokan di Kampung Rupi, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Eva juga menyampaikan, untuk beberapa korban lainnya masih dalam pemeriksaan. Ada juga korban luka cukup parah hingga harus dioperasi. Namun pemerintah kota telah meminta pihak rumah sakit untuk segera melakukan operasi tanpa menundanya.

"Semua pengobatan pemkot yang bayar, jadi kita minta untuk cepat tangani. Kita doakan semoga operasinya berjalan dengan lancar dan semuanta bisa cepat pulih dan sehat kembali," imbuhnya.

3. Pemkot Balam merazia ODGJ dan minta masyarakat untuk melaporkan jika ada ODGJ berkeliaran

Penangkapan ODGJ di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Terkait peristiwa pembacokan massal ini, Eva juga meminta Satpol PP Kota untuk menyisir wilayah pihak Kota Bandar Lampung untuk merazia ODGJ. Ia juga meminta masyarakat dan pamong desa setempat juga agar mau melaporkan jika memang ODGJ di lingkungan sekitar rumahnya baik itu ODGJ berkeliaran (tidak ada rumah) maupun masih punya kelurga.

“Kalau misalnya keluarganya memang malu, ya lurahnya, camatnya, atau pamong setempat kan bisa lapor ke kita,” kata Eva Dwiana.

Dalam razia Selasa (16/8/2022) lalu, sebanyak 2 ODGJ telah ditertibkan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan pembinaan.

Baca Juga: Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJ

Berita Terkini Lainnya