Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJ

Pelaku Sutrisno dikenal tertutup

Bandar Lampung, IDN Times - Salah satu dari 5 korban pembacokan sadis satu anggota keluarga di Jalan Pulau Singkep, Gang Domaido 7, Kampung Rupi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung meninggal dunia. Korban M Firdaus (34) meninggal di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel, Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Pantauan IDN Times di rumah duka, terlihat sejumlah pelayat terdiri dari kerabat keluarga dan sejumlah warga sekitar terlihat sudah berkumpul di kediaman korban. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Sukarame, termasuk petugas Bhabinkamtibmas turut berziarah ke rumah duka.

Di depan rumah, sudah terdapat tenda berdiri kokoh beratapkan terpal warna biru dilengkap sejumlah kursi plastik, yang tersusun rapih nampak telah diduduki para pelayat korban Firdaus.

1. Korban tak sadarkan diri sejak peristiwa

Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJIlustrasi Pembacokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Seorang kerabat dekat keluarga, Dede mengatakan, jasad korban tiba sekitar pukul 00.00 WIB dan sempat diinapkan di rumah duka. Sebelum akhirnya disemayamkan di TPU Pelawi, milik rukun kematian warga setempat pukul 09.30 WIB.

"Kabar kondisi korban terakhir memang kritis, semenjak kejadian kemarin dia (Firdaus) koma dan sudah tidak sadarkan diri lagi. Sampai akhirnya dinyatakan meninggal," katanya.

Ia juga menginformasikan, proses pemakaman korban diketahui berjalan lancar dibantu warga dan aparat kepolisian. "Dimakamkan dekat sini, alhamdulilah lancar," sambung Dede.

Baca Juga: Satu Keluarga di Bandar Lampung jadi Korban Pembacokan Sadis

2. Kondisi terkini para korban

Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJRS Imanuel Way Halim, Bandat Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dede turut menyampaikan, kedua korban sempat dinyatakan harus menjalani operasi akibat menerima luka bacok senjata tajam jenis parang pada bagian kepala yaitu, Umiyati (50) dan NP (5) sudah ditangani petugas medis.

Selain itu, satu korban Septa (21) telah dinyatakan membaik lantaran luka diterima hanya pada bagian tangan kanan. Namun kini tetap menjalani perawatan di salah satu ruangan rawat inap di RS Imanuel.

"Kalau dari informasinya, korban satu lagi atas nama Merry (28) juga diminta untuk operasi, tapi kami masih menunggu kabar lanjutan dari dokter," imbuhnya.

3. Tepis kabar pelaku ODGJ

Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJSalah satu dari 5 korban pembacokan sadis satu anggota keluarga di Jalan P. Singkep, Gang Domaido 7, Kampung Rupi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung meninggal dunia. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kepala Rukun Tetangga (RT) setempat, Erwati menepiskan kabar, pelaku Sutrisno (49) dinyatakan mengidap penyakit gangguan mental alias orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Namun menang, pelaku diketahui sempat mengalami depresi dan dikenal tertutup di lingkungan setempat.

"Pelaku ini tidak pernah rawat medis khusus soal kejiwaan, karena mungkin depresi saja dan hanya rawat di puskesmas dan secara spiritual," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menginformasikan pelaku diketahui baru kali ini mengamuk dan membahayakan hingga mengakibatkan korban meninggal. "Pelaku dan korban ini depanan rumah, Sutrisno tinggal bersama 4 anak dan satu istrinya," sambung Erwati.

4. Polisi tetapkan pelaku sebagai tersangka

Satu Korban Pembacokan Sadis Meninggal, RT Tepis Kabar Pelaku ODGJPolisi berhasil meringkus pria bernama Sutrisno, pelaku pembacokan satu anggota keluarga di Kampung Rupi, Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Erwati menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima konfirmasi pernyataan tertulis berdasarkan diagnosa dokter berupa Surat Kuning, yang menyatakan pelaku Sutrisno mengidap gangguan kejiwaan.

"Keseharian pelaku biasa-biasa saja, banyak dihabiskan di rumah sedikit tertutup. Kehidupan keluarga mereka juga ditopang pendapat dari istri yang berjualan," ucap bu RT setempat.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan, pelaku Sutrisno kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus penganiyaan menyebabkan hingga korban meninggal dunia. "Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," tandas dia.

Baca Juga: 2 Korban Pembacokan Satu Keluarga Masih Kritis, Kendala Biaya Operasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya