Korban Kebakaran Balam Harus Segera Urus Dokumen Hilang untuk PKH
Bantuan BPJS belum dimulai karena belum mengumpulkan KK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Bagi korban kebakaran di Kota Bandar Lampung dan belum mendapatkan kartu PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPJS Kesehatan dapat langsung menghubungi Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Santoso Adhi, Senin (25/7/2022) ketika ditemui di kantornya.
“Dokumen mereka kan banyak yang ikut terbakar, termasuk kartu PKH. Sebenarnya setelah kejadian itu tim PKH dari kita langsung ada yang turun juga. Tapi bagi yang belum tercatat bisa langsung ke kantor dinsos bersama surat dari kelurahan, kecamatan, dan surat kehilangan dari kepolisian,” katanya.
Baca Juga: Kebakaran Maut di Lampung, Api Lalap Puluhan Rumah dan 2 Meninggal
1. Kasus kebakaran beruntun di Bandar Lampung
Bantuan kepengurusan ini juga merupakan rangkaian bantuan dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung pasca peristiwa kebakaran beruntun di beberapa wilayah Bandar Lampung.
Sejak 3 hingga 10 Juli 2022 atau terhitung sepekan, telah terjadi 5 kasus kebakaran di Kota Bandar Lampung. Diantaranya di Pasar Tempel Terminal Rajabasa (3 Juli), rumah warga di Kelurahan Labuhan Dalam (4 Juli), Bedeng Sinar Utama Kota Karang Raya (6 Juli), pemukiman warga di Kelurahan Kangkung Bumi Waras (8 Juli), dan rumah warga di Tanjung Karang Barat (10 Juli).
Kebakaran paling parah terjadi Kota Karang Raya yang menghanguskan 25 rumah hingga memakan 2 orang korban, dan kebakaran di pemukiman warga di Bumi Waras.
Baca Juga: Puslabfor Polda Sumsel Selidiki Penyebab Kebakaran Maut Kota Karang