TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klaim Kerja Sama Masih Lancar Usai Kasus Suap, Unila: Ada dari Korea

Kerja sama di Rusia hanya secara online saja

Universitas Lampung. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor IV Bidang Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Suharso menyampaikan, kerja sama Unila dengan universitas luar negeri tak ada kendala pasca kasus OTT (operasi tangkap tangan) beberapa pejabat Unila terkait Seleksi Mandiri Unila (Simanila).

“Gak ada yang terhambat, semua lancar-lancar saja dan tetap berjalan. Bahkan beberapa kerja sama juga ada yang mulai bertambah,” kata salah satu pakar Kimia Anorganik tersebut, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut adalah berupa hibah senilai Rp10 miliar yang diberikan oleh Korea Selatan untuk Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Unila.

Baca Juga: Melihat Library Expo Unila, Baca Buku Sekaligus Lihat Karya Seni

1. Alokasi hibah masih akan didiskusikan dengan pihak pemberi

Kondisi saat ini RSPTN Unila Jumat 13/11/2020 (IDN Times/Silviana)

Meski demikian, Suharso mengatakan, hibah tersebut juga masih akan didiskusikan terhadap pihak yang memberikan hibah di Korea Selatan.

“Makanya dalam waktu dekat ini kita ada rencana berkunjung ke sana untuk bicarakan soal itu. Cuma saya belum tahu tepatnya kapan,” ujarnya.

Begitupun dengan kerja sama bersama universitas dari negara lainnya seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Perancis, Suharso juga menyampaikan proses belajar mengajar masih terpantau baik-baik saja.

2. Kerja sama dengan Rusia hanya bisa dilakukan secara online

Warek IV Unila, Suharso. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Namun Suharso menyebutkan meski pandemik Covid-19 sudah bukan penghalang akademisi untuk berpergian ke luar negeri, ada pengecualian untuk beberapa negara yakni Rusia.

“Kalau Rusia kunjungan kita hentikan dulu sementara karena faktor perang itu ya. Tapi bukan berarti kita berhenti kerja sama tapi kita hanya online saja,” ungkapnya.

Sehingga dalam hal ini, perkuliahan antara profesor di luar negeri yang mengajar di Unila dan sebaliknya masih tetap bergulir hingga saat ini.

Baca Juga: Korupsi Rektor Unila, KPK Periksa Guru MTsN Tanjungkarang di Jakarta

Berita Terkini Lainnya